RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Seorang pria dikerubuti warga di tengah keramaian karnaval Kalibeber, Kecamatan Mojotengah, Wonosobo.
Pria tersebut disebut-sebut sebagai pelaku pencurian daging ayam di kompleks Pasar Jawar, Kelurahan Bumirejo.
Beruntung, kesigapan aparat kepolisian yang tengah berjaga mengamankan jalur karnaval berhasil menyelamatkan nyawa pria tersebut dari potensi amuk massa.
Kapolres Wonosobo melalui Kasi Penmas Humas Polres Wonosobo, Ipda Nanang Dwi PW, membenarkan adanya insiden pengamanan seorang pria di tengah keramaian tersebut.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa status pria tersebut saat ini masih sebagai terduga pelaku yang diamankan demi menghindari pengadilan jalanan oleh warga.
Ipda Nanang menjelaskan situasi di lokasi memang sempat tegang karena bertepatan dengan ribuan warga yang memadati jalanan untuk melihat karnaval.
Terkait dugaan pencurian daging ayam 4 kilogram milik salah satu pedagang pasar, pihak kepolisian belum bisa memberikan kepastian.
"Kami membenarkan adanya seorang pria yang diamankan oleh anggota di lapangan saat berjalannya karnaval Kalibeber. Langkah cepat diambil untuk mengantisipasi amuk massa karena situasi di lokasi sangat padat. Terkait apa yang diambil dan kronologi pastinya, kami belum bisa memastikan," ujar Ipda Nanang.
Berdasarkan kesaksian beberapa warga di sekitar lokasi, kegaduhan bermula ketika terduga pelaku tertangkap basah oleh warga hendak membawa kabur daging ayam.
Teriakan spontan dari warga tersebut langsung memancing perhatian penonton karnaval yang memadati area Pasar Jawar hingga massa mengepung pria tersebut.
Polisi belum bisa memastikan asal-muasal barang yang diduga dicuri ataupun identitas pasti korban.
Pasalnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pedagang atau warga yang merasa dirugikan datang ke Mapolsek Mojotengah untuk membuat laporan resmi.
Saat ini, pria yang diamankan tersebut masih berada di Mapolsek Mojotengah. Pihak berwajib masih menunggu adanya laporan resmi dari pihak korban untuk melakukan tindak lanjut serta menentukan proses hukum berikutnya atas peristiwa yang sempat viral tersebut. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo