Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Terancam Ritel Modern, Pedagang Wonosobo Wadul Dewan, Minta Regulasi Lindungi Pasar Tradisional

Sigit Rahmanto • Kamis, 18 Juni 2026 | 21:16 WIB
Perwakilan APPSI Kabupaten Wonosobo bertemu jajaran DPRD, Rabu (17/6/2026) sore. (Istimewa)
Perwakilan APPSI Kabupaten Wonosobo bertemu jajaran DPRD, Rabu (17/6/2026) sore. (Istimewa)

 

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo — Ribuan pedagang pasar tradisional di Kabupaten Wonosobo, kini berada dalam bayang-bayang kebangkrutan akibat kalah bersaing dengan jaringan ritel modern.

Kondisi tersebut mendorong puluhan perwakilan pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Wonosobo mendatangi kantor DPRD Kabupaten Wonosobo, Rabu (17/6/2026) sore.

Mereka mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan eksistensi pasar tradisional.

Ketua APPSI Kabupaten Wonosobo Fikri Wijaya mengungkapkan, keresahan para pedagang sebenarnya telah lama terpendam.

Selama ini, pasar tradisional terkesan berjalan sendiri tanpa proteksi yang kuat.

Sementara kebijakan pemerintah daerah dinilai lebih ramah terhadap ekspansi pemodal besar.

Padahal, sektor ini menjadi tumpuan hidup masyarakat kecil. APPSI mencatat, sedikitnya 10.000 orang yang menggantungkan perputaran ekonomi mereka pada 15 pasar tradisional tingkat kecamatan di seluruh Wonosobo. Jumlah ini belum termasuk ratusan pasar desa skala kecil.

Baca Juga: "Ayo Nglarisi Pasar", Pemkot Magelang Ajak Warga Berbelanja di Pasar Tradisional, Bantu Dongkrak Pendapatan Pedagang

"Jika tidak ada intervensi berupa perlindungan dan penguatan dari pemerintah melalui regulasi yang berpihak, kami khawatir lambat laun pasar tradisional akan hilang sama sekali," ujar Fikri.

Menurut Fikri, penguatan yang diharapkan para pedagang tidak hanya sebatas bantuan modal, melainkan perbaikan tata kelola, pembenahan sarana dan prasarana fisik pasar, hingga pembatasan izin ritel modern.

Tanpa ada aturan main yang adil, benturan antara pedagang bermodal cekak dan jaringan ritel bermodal raksasa hanya akan berujung pada matinya ekonomi lokal.

Salah satu sorotan tajam dalam audiensi tersebut adalah karut-marutnya implementasi aturan zonasi. Sekretaris APPSI Wonosobo Muhammad Yazid membeberkan pergeseran aturan jarak yang sangat drastis di lapangan.

Berdasarkan peraturan bupati (perbup) terdahulu, jarak aman pendirian pasar modern minimal 2 kilometer dari pasar tradisional.

Namun, pada praktiknya, jarak tersebut menyusut hingga tersisa  sekitar100 meter. Berdirinya pasar modern yang terlampau dekat inilah yang dituding menjadi penyebab utama merosotnya omzet pedagang tradisional.

"Tuntutan pokok pedagang saat ini adalah bagaimana pasar bisa ramai kembali. Pasar tradisional adalah warisan ekonomi turun-temurun dan bagian dari kearifan lokal. Jika pemerintah membiarkan kami dibenturkan langsung dengan pemilik modal yang jaringannya menggurita di seluruh Indonesia, kami pasti mati," kata Yazid.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo mengakui penetrasi pasar modern yang tidak terkendali menjadi ancaman nyata yang dapat melumpuhkan ekosistem pasar tradisional.

Eko menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi kelangsungan hidup para pedagang kecil.

Maka, DPRD berkomitmen segera meninjau ulang dan mengevaluasi regulasi mengenai tata ruang ekonomi tersebut bersama pemerintah kabupaten.

"Kami akan mempelajari kembali aturan yang berlaku untuk mencari titik temu. Harus ada kesepakatan bersama mengenai jarak ideal pendirian pasar modern. Prinsipnya, investasi tetap berjalan, tetapi tidak boleh mematikan pasar tradisional yang menjadi aset penting daerah," tutur Eko.

DPRD Wonosobo berjanji akan segera mengoordinasikan hasil audiensi ini dengan pihak eksekutif agar langkah penyelarasan regulasi dan perbaikan fasilitas pasar tradisional dapat segera direalisasikan. (git/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#APPSI Kabupaten Wonosobo #Eko Prasetyo Heru Wibowo #Terancam ritel modern #Wadul Dewan #perlindungan