RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kabupaten Wonosobo diwarnai aksi massa yang digelar sejumlah pemuda dan elemen masyarakat.
Tak hanya lakukan aksi turun ke jalan, kegiatan dilanjutkan dengan panggung rakyat hingga nonton bareng film dokumenter Pesta Babi.
Aksi tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari PC PMII Wonosobo, mahasiswa, buruh tani, pemuda desa, hingga komunitas seni.
Baca Juga: Ikut Peringati May Day, Ahmad Luthfi Sebut Buruh Adalah Pahlawan Ekonomi
Mereka menyuarakan kritik terhadap kondisi ketenagakerjaan yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial.
Ketua PC PMII Wonosobo Ahmad Nur Sholih mengatakan, peringatan May Day bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk sikap atas realitas yang dihadapi buruh saat ini.
“Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Wonosobo tidak hadir sebagai seremoni kosong, melainkan sebagai pernyataan politik yang sadar dan terarah terhadap realitas ketenagakerjaan yang semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial,” kata Ahmad.
Menurut dia, di tengah narasi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas yang terus digaungkan, kelompok buruh justru masih berada dalam posisi rentan.
Buruh disebut sebagai penghasil nilai ekonomi, tetapi belum memperoleh distribusi kesejahteraan yang setara.
“Di tengah klaim stabilitas ekonomi dan narasi pertumbuhan yang terus diproduksi oleh negara, buruh justru hidup dalam kontradiksi yang nyata.
Mereka adalah produsen nilai, tetapi tetap menjadi kelompok yang paling rentan dalam distribusi kesejahteraan,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut lahir dari struktur ekonomi-politik yang menekan buruh demi efisiensi.
Dampaknya, kata dia, terasa kuat di daerah seperti Wonosobo yang tidak bertumpu pada industri besar dan didominasi sektor informal.
Menurut Ahmad, banyak pekerjaan di sektor informal tidak memiliki kepastian kerja maupun perlindungan memadai.
Praktik kerja kontrak dan outsourcing pun dinilai menjadi bentuk normalisasi ketidakpastian.
“Dalam situasi seperti ini, praktik kerja kontrak dan outsourcing tidak hanya menjadi mekanisme ekonomi, tetapi juga alat normalisasi ketidakpastian hidup buruh,” ucapnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Mereka meminta penghapusan sistem outsourcing dan kerja kontrak yang dinilai eksploitatif, penetapan upah layak berbasis kebutuhan hidup riil, serta perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk sektor informal.
Selain itu, massa menuntut jaminan kebebasan berserikat bagi pekerja.
Ahmad menegaskan perjuangan buruh tidak boleh berhenti pada tuntutan normatif semata, tetapi harus diarahkan pada perubahan yang lebih mendasar.
“Perjuangan buruh tidak bisa berhenti pada tuntutan normatif, melainkan harus diarahkan pada perubahan struktural yang lebih luas,” katanya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo