RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar Operasi Wira Waspada selama tiga hari, dimulai Selasa hingga Kamis (7-9 April 2026).
Operasi menyasar titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian. Seperti kawasan industri dan tempat wisata yang tersebar di Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kota Magelang dan Kabupaten Temanggung.
Operasi bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Indonesia. Khususnya terkait pelanggaran administratif.
Seperti overstay, tidak memiliki izin tinggal yang sah, atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan, dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian.
Tim menyisir sejumlah perusahaan yang terindikasi mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo.
Termasuk kawasan Candi Borobudur yang ramai dikunjungi oleh wisatawan mancanegara.
”Operasi Wira Waspada adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan seluruh TKA di wilayah kerja kami tertib administrasi," tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Taufan.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan untuk selalu proaktif dalam melaporkan keberadaan tenaga kerja asing.
Hal ini untuk menghindari tindakan tegas pada waktu yang datang. (rls/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo