RADARMAGELANG.ID, Wonosobo - Pemerintah Kabupaten Wonosobo tengah mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan ini mengacu pada arahan pemerintah pusat, termasuk penerapan konsep work from anywhere (WFA) yang telah digagas beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo, One Andang Wardoyo, menegaskan skema WFH tidak boleh dimaknai sebagai hari libur bagi ASN.
Sebaliknya, kebijakan ini dirancang untuk tetap menjamin produktivitas kerja dan kualitas pelayanan publik.
“WFH itu bukan libur. ASN tetap harus bekerja secara profesional dengan output yang jelas dan terukur,” tegas Andang usai kegiatan pelantikan PNS di Pendopo Selatan, Kamis (2/4/2026).
Dalam rencana implementasinya, tidak seluruh ASN akan menjalankan WFH.
Sejumlah pejabat struktural, seperti pejabat eselon II, kepala dinas, dan camat, tetap diwajibkan hadir di kantor untuk memastikan kelancaran pelayanan dan koordinasi lintas perangkat daerah.
Untuk menjaga akuntabilitas kinerja, Pemkab Wonosobo tengah merumuskan sistem pelaporan kerja berbasis daring.
Dalam skema tersebut, ASN yang menjalankan WFH diwajibkan mengajukan rencana kerja harian sebelum pelaksanaan tugas dan menyampaikan laporan hasil kerja setiap hari kepada atasan langsung. Memastikan seluruh pekerjaan terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Pemkab Wonosobo Belum Terapkan WFH dan WFA, Prioritaskan Pelayanan Langsung
Menurut Andang, mekanisme ini bukan hal baru. Uji coba serupa pernah dilakukan pada periode Lebaran. ASN tetap diminta menyusun rencana kerja dan melaporkan progres pekerjaan secara berkala.
“Dari pengalaman itu, kami melihat perlunya sistem yang lebih terstruktur dan didukung infrastruktur digital yang memadai,” jelasnya.
Saat ini, Pemkab Wonosobo juga tengah menyiapkan berbagai aspek pendukung, termasuk peningkatan kapasitas server dan sistem digital untuk menampung laporan kinerja ASN secara optimal.
Penerapan WFH direncanakan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sistem, sumber daya manusia, serta efektivitas pengawasan kinerja.
“Nantinya, setelah semua sistem siap, akan kami laporkan kepada Bupati untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Prinsipnya jelas, WFH tetap kerja dan harus ada hasil yang bisa diukur,” pungkasnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo