Bupati Afif Tegaskan Tak Ada Jabatan Aman ASN Tanpa Kinerja

Sigit Rahmanto • Dipublikasikan Kamis, 2 April 2026 | 19:13 WIB
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyerahkan dokumen pelantikan ASN di Pendopo Kabupaten Kamis (2/4/2026). (Prokompim Wonosobo for Jawa Pos Radar Magelang).
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyerahkan dokumen pelantikan ASN di Pendopo Kabupaten Kamis (2/4/2026). (Prokompim Wonosobo for Jawa Pos Radar Magelang).

 

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Rotasi dan promosi di tubuh aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Wonosobo kembali dilakukan.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menegaskan tidak ada lagi jabatan yang aman tanpa kinerja.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat di Pendopo Kabupaten Wonosobo, Kamis (2/4/2026), Afif secara terang menyebut rotasi dan mutasi ke depan sepenuhnya berbasis sistem merit dan manajemen talenta.

“Evaluasi kinerja akan dilakukan secara ketat dan berkala, untuk memastikan apakah Saudara masih layak memegang amanah jabatan tersebut atau harus digantikan oleh talenta yang lebih siap,” tegasnya.

Pesan itu sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pergeseran jabatan di lingkungan Pemkab Wonosobo tidak sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari penyaringan kualitas aparatur.

Jabatan, kata Afif, bukan hadiah, tetapi konsekuensi dari kapasitas dan integritas.

Ia menekankan, setiap perpindahan posisi harus menghadirkan nilai tambah bagi organisasi, bukan sekadar pergantian kursi. Karena itu, ASN dituntut terus meningkatkan kompetensi agar tidak tergeser dalam dinamika birokrasi.

Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo mencatat, rotasi kali ini menyasar berbagai level.

Sebanyak 14 pejabat manajerial digeser yang terdiri dari 4 promosi dan 10 rotasi.

Selain itu, terdapat 1 pejabat pimpinan tinggi pratama, 1 pejabat nonmanajerial, serta 93 kepala sekolah yang juga mengalami penugasan ulang.

Kepala BKD Wonosobo Iwan Widayatno menyebut kebijakan ini telah melalui rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara, sehingga secara regulatif telah memenuhi ketentuan.

Iwan meminta para pejabat yang berpindah jabatan tidak menjadikan masa transisi sebagai alasan mandeknya pelayanan publik. Ia menginstruksikan proses serah terima dilakukan cepat dan tertib.

“Jangan biarkan masa transisi ini menjadi hambatan. Masyarakat tidak boleh menunggu hanya karena urusan administrasi kita,” tandasnya. (git/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
kinerja promosi ASN Sistem Merit BUpati Wonosobo afif Nurhidayat