Raih Opini Kualitas Tinggi, Sekda Wonosobo One Andang Berpesan : Jangan Berpuas Diri, Jadikan Pemacu Peningkatan Layanan

Sigit Rahmanto • Dipublikasikan Rabu, 1 April 2026 | 17:27 WIB
Sekda One Andang Wardoyo menerima hasil penilaian opini dari Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida di Pendopo Kabupaten, Rabu (1/4/2026).
Sekda One Andang Wardoyo menerima hasil penilaian opini dari Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida di Pendopo Kabupaten, Rabu (1/4/2026).

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – Pemerintah Kabupaten Wonosobo meraih opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025 dengan nilai 85,29.

Namun capaian tersebut justru menjadi peringatan agar seluruh organisasi perangkat daerah tidak cepat berpuas diri dan terus memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Wonosobo One Andang Wardoyo saat mewakili Bupati Wonosobo dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik dengan materi penyampaian hasil penilaian Opini Ombudsman di Pendopo Kabupaten, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat.

Karena itu, perubahan sistem penilaian Ombudsman yang kini fokus pada maladministrasi harus menjadi perhatian serius seluruh organisasi perangkat daerah.

Baca Juga: Pemkab Wonosobo Raih Penghargaan Ombudsman RI dalam Standar Pelayanan Publik

“Jika sebelumnya kita lebih banyak mengejar standar administratif, sekarang kita dituntut masuk ke substansi pelayanan, memastikan layanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2025, Pemkab Wonosobo meraih Opini Kualitas Tinggi dengan nilai 85,29 atau masuk kategori kualitas pelayanan baik.

Capaian tersebut ditopang tiga lokus penilaian, yakni Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, SD Negeri 5 Wonosobo, serta RSUD KRT Setjonegoro.

Meski demikian, Andang menegaskan capaian tersebut bukan tujuan akhir.

Seluruh perangkat daerah harus meningkatkan komitmen menghadapi penilaian tahun 2026 dan menjadikan peningkatan kualitas pelayanan sebagai gerakan bersama di seluruh lini pemerintahan.

“Predikat ini jangan membuat kita berpuas diri. Jadikan sebagai pemantik semangat untuk terus memperbaiki pelayanan, karena tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat, mudah, dan transparan terus berkembang,” tegasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama dari penilaian Ombudsman bukan sekadar memperoleh nilai tinggi, tetapi membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah serta memastikan pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (git/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
opini ombudsman opini kualitas tinggi sekretaris daerah wonosobo one andang wardoyo