RADARMAGELANG.ID, Wonosobo — Pemerintah Kabupaten Wonosobo kembali menggelar Festival Mudik Balon Udara 2026 pada 22–29 Maret mendatang.
Agenda tahunan yang menjadi penanda Lebaran di dataran tinggi itu akan berlangsung di 23 titik, sebelum mencapai puncaknya di Alun-Alun Wonosobo pada 29 Maret 2026.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dissparbud) Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, menyebut balon udara tradisional telah menjadi bagian dari identitas kultural masyarakat yang perlu dijaga keberlangsungannya.
“Festival Mudik Balon Udara bukan sekadar tontonan, tetapi warisan budaya yang terus kami jaga dan lestarikan,” ujar Fahmi dalam konferensi pers bertema Mudik Aman, Wonosobo Nyaman – Sinergi Persiapan Arus Lebaran dan Festival Mudik 2026, Rabu (4/3/2026).
Seluruh penerbangan dijadwalkan dimulai pukul 06.00 pagi. Pemerintah mengimbau masyarakat dan pemudik datang lebih awal untuk menyaksikan proses penerbangan secara utuh, sekaligus menghindari kepadatan di lokasi.
Penyelenggaraan di 23 desa disebut sebagai strategi pemerataan kunjungan wisata. Pemerintah berharap konsentrasi pengunjung tidak hanya terpusat di jantung kota, melainkan menyebar ke wilayah lain.
Momentum Lebaran dinilai strategis untuk mendorong perputaran ekonomi lokal, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Partisipasi aktif masyarakat desa juga menjadi bagian dari desain besar festival ini.
Puncak acara akan digelar di Alun-Alun Wonosobo dengan konsep Tradition in The Sky and Celebration on The Ground. Diperkirakan puluhan ribu pengunjung memadati kawasan tersebut.
Lonjakan massa itu membuat koordinasi lintas instansi menjadi krusial. Selain pengaturan lalu lintas dan parkir, pemerintah juga menyiapkan sistem pelaporan kunjungan wisatawan secara real-time untuk memantau dinamika di lapangan.
Aspek keselamatan menjadi perhatian utama. Kepala Dinas Perumahan Permukimanan, dan Perhubungan (Disperkimhub) Agus Susanto, menegaskan seluruh penerbangan balon mengacu pada Surat Edaran Bupati Wonosobo Nomor 000.1.10/430 Tahun 2026 tentang Pengendalian Balon Udara.
Aturan tersebut mengharuskan balon ditambatkan minimal dengan tiga tali, dengan tinggi maksimal 150 meter.
Ukuran balon dibatasi setinggi 7 meter dan diameter 4 meter. “Penggunaan bahan berbahaya, termasuk petasan, sangat dilarang,” terangnya.
Penerbangan hanya diperbolehkan sejak matahari terbit hingga terbenam, di lokasi luas dan jauh dari permukiman serta SPBU.
Penyelenggara juga wajib melapor kepada kepolisian atau pemerintah daerah paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan.
Pihaknya akan melakukan pengawalan di lapangan, termasuk rekayasa lalu lintas dan pengamanan kawasan. Koordinasi juga dilakukan dengan untuk memastikan aktivitas balon tradisional tidak mengganggu jalur penerbangan nasional.
“Masyarakat diminta segera melapor jika terjadi balon terlepas tanpa kendali,” tandasnya. (git/lis)
Festival Mudik Balon Udara Wonosobo2026:
- Gemblengan (22 Maret 2026)
- Wonolelo (22 Maret 2026)
- Lumajang (22 Maret 2026)
- Tanjungsari Land (22–25 Maret 2026)
- Kembaran (22–25 Maret 2026)
- Butuh (22–23 Maret 2026)
- Semberdalem (23 Maret 2026)
- Karangluhur (23–24 Maret 2026)
- Semayu (23–24 Maret 2026)
- Mendala, Bumireso (23–24 Maret 2026)
- Simbang (23–26 Maret 2026)
- Mudal (24 Maret 2026)
- Candiasan (24–26 Maret 2026)
- Mirombo (25–26 Maret 2026)
- Sukoharjo (25 Maret 2026)
- Mangunrejo (25 Maret 2026)
- Bojasari (25–26 Maret 2026)
- Kalibeber (26 Maret 2026)
- Lamuk (26–28 Maret 2026)
- Gondang (27–28 Maret 2026)
- Tempelsari (27–28 Maret 2026)
- Tumenggungan (28 Maret 2026)
- Puncak Festival di Alun-Alun Wonosobo (29 Maret2026)
Editor : Lis Retno Wibowo