RADARMAGELANG.ID, Wonosobo — Direktur RSUD Setjonegoro Wonosobo dr Danang Sananto Sasongko menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien meskipun kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka sedang nonaktif.
Kebijakan itu diambil menyusul penonaktifan sekitar 55.000 peserta PBI di Kabupaten Wonosobo akibat pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
“Prinsipnya tidak boleh ada penolakan pasien. Tadi pagi saya langsung menggelar rapat darurat di rumah sakit. Angka 55.000 itu bukan jumlah kecil. Dampaknya besar, terutama bagi pasien penyakit kronis,” kata dr Danang, Selasa (10/2).
Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi mengganggu layanan vital seperti cuci darah dan terapi talasemia yang membutuhkan keberlanjutan.
RSUD Setjonegoro, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Bupati Wonosobo untuk merumuskan solusi cepat.
“Untuk pasien kronis yang sebelumnya terdaftar PBI, layanan harus tetap berjalan. Urusan administrasi menyusul. Kalau cuci darah ditunda sehari saja, risikonya sangat besar,” ujarnya.
Danang menjelaskan, sebagian penonaktifan terjadi karena perubahan status ekonomi warga setelah program bedah rumah atau bantuan lain sehingga masuk kategori desil lebih tinggi.
“Ada warga yang rumahnya dulu tidak layak, lalu dibantu jadi lebih baik, akhirnya datanya berubah. Ini bukan kesalahan masyarakat,” katanya.
Langkah sementara, RSUD menyiapkan berbagai skema pembiayaan, mulai dari pemanfaatan dana sosial rumah sakit hingga dukungan Baznas.
“Kami punya mekanisme untuk menalangi pasien yang benar-benar membutuhkan. Jangan bicara rugi dulu, ini soal nyawa,” tegasnya.
Data sementara menunjukkan sekitar 11.000 peserta masih dalam proses verifikasi ulang. Dari jumlah pasien RSUD yang terdampak, sekitar 600 orang memerlukan penanganan segera.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo Jaelan menyatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) untuk mendata anggota yang kepesertaannya nonaktif.
“Bagi yang bisa direaktivasi, akan kami bantu melalui kementerian dan Dinas Sosial. Jika tidak memungkinkan, akan kami masukkan ke PBI daerah,” ujar Jaelan dalam keterangan pers terpisah.
Ia juga mengimbau seluruh rumah sakit di Wonosobo tetap memberikan layanan cuci darah tanpa hambatan.
“Layanan ini adalah penyambung nyawa. Kami minta pasien tetap tenang, pemerintah daerah hadir memastikan tidak ada yang terputus pengobatannya,” katanya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo