RADARMAGELANG.ID, Wonosobo — Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Wonosobo menegaskan selama Ramadan 1447 Hijriyah, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung.
Namun, pola pembelajaran akan disesuaikan melalui pengurangan durasi jam pelajaran.
Kepala Dikpora Wonosobo Musofa menyatakan, tidak ada kebijakan meliburkan sekolah secara penuh selama Ramadan.
Keputusan itu diambil karena kalender akademik telah mengatur jumlah jam efektif pembelajaran dalam satu tahun ajaran.
“Kalau diliburkan penuh, jam belajar siswa tidak akan terpenuhi. Dampaknya bisa mengganggu capaian kurikulum,” ujar Musofa.
Sebagai jalan tengah, Dikpora mengatur pemangkasan durasi tiap jam pelajaran.
Pada hari biasa, satu jam pelajaran berlangsung sekitar 45 menit. Selama Ramadan, durasi tersebut dipersingkat agar siswa dapat pulang lebih awal.
Menurut Musofa, langkah itu diambil untuk memberi ruang bagi peserta didik menjalankan ibadah dan aktivitas positif lain pada sore hari tanpa mengabaikan kewajiban akademik.
Selain penyesuaian waktu, sekolah juga didorong menambah muatan religius dalam kegiatan belajar.
Penguatan nilai-nilai keagamaan, terutama bagi siswa muslim, diharapkan menjadi bagian dari proses pendidikan karakter selama Ramadan.
“Ramadan adalah momentum membangun kebiasaan baik. Sekolah bisa mengisinya dengan tadarus, kajian singkat, atau kegiatan lain yang mendukung pembentukan akhlak,” katanya.
Dikpora berharap kebijakan tersebut mampu menjaga keseimbangan antara pemenuhan target kurikulum dan kebutuhan spiritual peserta didik.
Dengan demikian, Ramadan tidak menjadi alasan penurunan kualitas pembelajaran, melainkan ruang untuk memperkuat karakter dan kedisiplinan siswa. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo