Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pola Tanam Pertanian Picu Lahan Kritis 36.842 Ha di Wilayah Wonosobo, Rawan Erosi

Sigit Rahmanto • Selasa, 27 Januari 2026 | 17:07 WIB
Pola tanam pertanian monokultur yang masif di kawasan lereng pegunungan di Wonosobo menjadi faktor utama penyebab erosi.
Pola tanam pertanian monokultur yang masif di kawasan lereng pegunungan di Wonosobo menjadi faktor utama penyebab erosi.

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – Rentetan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Wonosobo bukan peristiwa alam semata.

Krisis tata kelola lahan di kawasan hulu kini makin nyata. Data menunjukkan, lahan pertanian masih menjadi penyumbang terbesar lahan kritis yang memicu erosi dan longsor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonosobo Endang Lisdiyaningsih mengungkapkan, luas lahan kritis di Wonosobo mencapai 36.842 hektare dari total wilayah sekitar 98.400 hektare.

Ironisnya, sebagian besar lahan kritis itu berasal dari lahan pertanian hortikultura yang dilakukan secara masif serta perambahan hutan yang masih terus terjadi hingga saat ini. 

“Kalau dilihat dari datanya, yang paling banyak memang dari lahan pertanian,” ujar Endang saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pola tanam monokultur yang masif di kawasan lereng menjadi faktor utama tingginya erosi. Tanaman hortikultura seperti kentang dan sayuran dataran tinggi dinilai tidak cukup kuat menahan struktur tanah, terutama di wilayah dengan kemiringan ekstrem.

Kondisi ini membuat posisi Wonosobo sebagai kawasan hulu kian rentan. Apalagi, tekanan pembangunan pariwisata juga terus meningkat.

Pemkab Wonosobo mengaku saat ini tengah gencar menata kawasan wisata, yang langsung dikomandoi sekretaris daerah dan melibatkan lintas dinas.

DLH, kata Endang, menjadi bagian dari tim yang fokus pada pengelolaan lingkungan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mendorong penerapan pertanian konservasi.

Mulai dari pembangunan rorak buntu untuk mengurangi sedimentasi, terjunan bambu, hingga pola tanam tumpang sari dan sistem lorong.

“Pendekatannya ke petani. Hasil pertanian tetap jalan, tapi tanahnya juga harus kuat. Tidak bisa terus monokultur,” tegasnya.

Untuk kawasan hutan yang terbukti beralih fungsi, DLH menilai perlu ada langkah tegas berupa pengembalian fungsi. “Kalau itu kawasan hutan, ya harus dikembalikan. Mau lewat skema apa pun, termasuk penegakan aturan,” katanya.

Sementara itu, dampak kerusakan lingkungan sudah dirasakan langsung di lapangan. Ketua Jagat Tunas Bumi (Jatubu) Kabupaten Wonosobo, Mantep Abdul Ghani, menyebut longsor kini terjadi di banyak titik dan terus meluas.

Di kawasan Menjer, tercatat tujuh titik longsor di sepanjang tebing telaga. Di Patak Banteng, erosi dan longsor merusak sekitar 1,5 hektare lahan pertanian warga. Sementara di Puncak Gunung Kembang, area terdampak mencapai sekitar 14 hektare.

“Ini bukan kejadian kecil. Ini peringatan keras bagi semua pihak,” tegas Mantep, Selasa (27/1/2026).

Ia mendesak pemerintah daerah dan instansi yang memiliki kewenangan pengelolaan hutan - Perhutani, pengelola perhutanan sosial, hingga BKSDA - untuk segera mengambil langkah konkret. Termasuk penegakan hukum terhadap perambahan dan alih fungsi kawasan hutan.

Jika pembiaran terus terjadi, Jatubu menyatakan siap menempuh jalur hukum. “Kalau tidak ada tindakan yang memberi efek jera, kami akan dorong class action. Ini menyangkut keselamatan warga,” ujarnya.

Mantep juga mengingatkan agar Pemkab tidak menutup mata terhadap bangunan liar dan alih fungsi kawasan lindung yang kian masif.

“Dampaknya sekarang sudah terasa. Longsor makin sering, lahan rusak, dan warga yang menanggung risikonya,” pungkasnya. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#DLH Kabupaten Wonosobo #Endang Lisdiyaningsih #lahan kritis #erosi #pertanian #pola tanam