RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Aktivitas tambang liar galian C di lereng Gunung Sindoro diklaim telah berhenti dalam beberapa hari ini.
Penutupan itu dilakukan lantaran sebagian besar pengusaha belum urusi izin.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, saat dikonfirmasi.
Ia menyebut aktivitas penambangan tanpa izin yang sempat marak di kawasan Sindoro kini telah berhenti sejak dilakukan penertiban akhir 2025.
“Alhamdulillah mereka berhenti. Saya minta kalau mau lanjut ya harus mengurus perizinan. Sudah ada satu yang masuk,” kata Andang, kemarin (6/1/2026).
Dari pendataan lapangan, pemerintah mencatat sedikitnya 14 penambang terindikasi beroperasi tanpa izin. Sebagian di antaranya sudah menghentikan aktivitas bahkan sebelum penertiban dilakukan.
“Sekarang sudah tidak banyak. Yang kita data itu pun sebagian sudah tidak aktif,” ujarnya.
Namun demikian, jejak persoalan belum sepenuhnya hilang. Praktik jual beli pasir masih ditemukan di lapangan, dengan pelaku yang sebagian berasal dari luar daerah.
“Di Pagerejo itu ada orang dari Jawa Timur, ada juga dari Magelang,” ungkapnya.
Andang mengakui, identifikasi pelaku secara menyeluruh tidak mudah karena banyak pihak yang terlibat serta minimnya kejelasan identitas.
Meski begitu, ia memastikan penambang yang telah didata dan belum mengantongi izin kini tidak lagi beroperasi. “Yang jelas mereka tidak beroperasi. Sekarang malah kesulitan cari pasir,” katanya.
Penutupan ini dilakukan untuk menertibkan sekaligus mencegah kerusakan lingkungan lebih luas di kawasan lereng Sindoro.
Aktivitas tambang liar yang menggerus tanah dan mengubah kontur lereng dinilai berpotensi memicu longsor dan banjir bandang, terutama saat curah hujan tinggi.
Ancaman tersebut bukan isapan jempol. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah wilayah di Indonesia dilanda banjir dan longsor yang dipicu rusaknya daerah resapan air akibat eksploitasi alam tanpa kendali.
Wonosobo masuk dalam daftar daerah rawan bencana akibat pembiaran tambang ilegal yang telah berjalan selama bertahun-tahun lalu.
Penataan pertambangan, lanjut Andang, akan terus dilakukan agar seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan kelestarian lereng Sindoro yang selama ini menjadi benteng alami wilayah Wonosobo. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo