Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

kejari Wonosobo Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana, Terbanyak Kasus Narkotika

Sigit Rahmanto • Jumat, 12 Desember 2025 | 01:56 WIB
Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di halaman kantor Kejari Wonosobo, Kamis (11/12/2025) oleh forkompimda setempat.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di halaman kantor Kejari Wonosobo, Kamis (11/12/2025) oleh forkompimda setempat.

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo — Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Puluhan barang bukti dari 29 perkara dimusnahkan di halaman kantor Kejari, Kamis (11/12/2025). Kepala Kejari Wonosobo Priya Agung Jatmiko, Kejari berkewajiban menjaga transparansi serta tertib administrasi dalam setiap pengelolaan barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah amanat undang-undang dan putusan pengadilan. Kami pastikan seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah sah dan tidak dapat digunakan kembali,” tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang diselesaikan sepanjang triwulan IV (Oktober–Desember 2025).

Kasus narkotika mendominasi dengan sepuluh perkara, disusul lima perkara perlindungan anak, tiga perkara judi online, serta tiga perkara pencurian. Selain itu, terdapat dua perkara tipiring, dua perkara penipuan, dan masing-masing satu perkara KDRT, penganiayaan, penggelapan, serta bahan peledak.

Untuk kasus narkotika, Kejari memusnahkan 12,55 gram sabu dan delapan paket ganja dengan total berat 18,53 gram.

Selain itu, dihancurkan berbagai barang bukti seperti senjata tajam, alat komunikasi, alat perjudian, hingga bahan peledak. Pemusnahan dengan berbagai cara.

Ada yang dibakar, dilarutkan dalam air, dan dihancurkan menggunakan alat khusus, memastikan seluruh barang tidak mungkin kembali dimanfaatkan.

Priya mengatakan, pemusnahan rutin menjadi langkah penting guna mencegah penumpukan barang bukti dan memastikan mekanisme hukum berjalan tuntas serta profesional.

Kepala Kesbangpol Wonosobo Agus Kristiono yang mewakili bupati  memberikan apresiasi atas langkah tegas Kejari dalam menjaga keamanan daerah.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman kriminalitas.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Kejari. Pemerintah siap memperkuat sinergi demi menjaga Wonosobo tetap aman dan bersih dari narkoba,” kata Agus.

Pemkab Wonosobo akan terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum, terutama menghadapi maraknya kasus narkotika dan kejahatan berbasis teknologi. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#pemusnahan #narkotika #kekuatan hukum #Kejaksaan Negeri Wonosobo #Priya Agung Jatmiko