Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

PKKW Kawal Kades Sapto di Sidang Pemerasan Wartawan Abal-abal di Pengadilan Negeri Wonosobo

Sigit Rahmanto • Kamis, 27 November 2025 | 23:58 WIB
Pengurus Paguyuban Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Wonosobo (PKKW) gelar aksi solidaritas di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (27/11) siang
Pengurus Paguyuban Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Wonosobo (PKKW) gelar aksi solidaritas di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (27/11) siang

WONOSOBO –Pengurus Paguyuban Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Wonosobo (PKKW) gelar aksi solidaritas di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (27/11/2025) siang.

Aksi ini dilakukan untuk mengawal salah satu kepala desa (kades) yang tengah menjadi saksi pada sidang kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan dan LSM abal-abal, beberapa waktu yang lalu. 

Ketua PKKW, Ari Umaryadi menyebut 50-an kades yang hadir di PN Wonosobo, termasuk pengurus kabupaten dan koordinator kecamatan.

Kedatangan puluhan pengurus PKKW di PN ini untuk memberikan dukungan moral kepada Kades Pucungkerep, Kecamatan Kaliwiro, Sapto yang tengah menjalani kasus persidangan. 

“Kami ingin memastikan Pak Sapto itu tidak sendirian. Di belakangnya ada semangat kebersamaan dari kawan-kawan kepala desa,” ujarnya. 

Mereka menegaskan kehadiran itu bukan bentuk intervensi, melainkan wujud kebersamaan dan solidaritas sesama kepala desa. Ari membantah keras jika dukungan tersebut dikaitkan dengan upaya memengaruhi proses hukum. 

“Tidak ada intervensi. Ini murni solidaritas. Kami menjaga kekompakan dan kepedulian antarkepala desa,” tegasnya.

Menyikapi kasus tersebut, PKKW mengingatkan seluruh kepala desa untuk mengedepankan musyawarah ketika menghadapi persoalan internal. Namun ia juga menekankan bahwa kepala desa tidak boleh takut menghadapi tekanan dari oknum mana pun. 

“Kalau ada kasus serupa dan tidak bisa diselesaikan dengan baik, kami minta kepala desa tidak takut mengambil jalur hukum. Negara memberikan ruang untuk melindungi mereka yang benar,” tegasnya.

Ari menambahkan PKKW selalu terbuka terhadap kritik dan masukan. “Kritik yang membangun pasti kami terima. Tapi kalau ada pihak yang sengaja mencari-cari kesalahan, itu kami akan kami lawan,” tegasnya. 

Senada, Divisi Hukum PKKW, Rohim menegaskan PKKW tidak memiliki sikap apriori terhadap media atau LSM. “Selama masukan yang diberikan bertujuan memperbaiki pembangunan desa, kami mendukung sepenuhnya,” jelasnya.

Rohim juga meminta seluruh kepala desa agar segera berkoordinasi dengan PKKW jika menghadapi tekanan atau modus serupa.

“Jangan menghadapi sendirian. PKKW siap membantu mencari solusi, baik secara pendampingan moral maupun langkah hukum jika diperlukan,” tandanya.

Diketahui, saat ini kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh wartawan abal-abal, inisial J pada Kades Pucungkerep masih terus berjalan. Dengan agenda pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan. 

Kasus tersebut bermula pada Juli 2025 lalu, ketika J, yang mengaku sebagai wartawan sekaligus anggota sebuah LSM, mendatangi pemerintah Desa Pucungkerep.

Ia menuding adanya penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan desa dan kemudian meminta sejumlah uang sebagai syarat agar persoalan tersebut tidak diberitakan ataupun dilaporkan lebih lanjut.

Merasa tertekan dan tidak nyaman dengan tuntutan tersebut, pihak desa kemudian melaporkannya ke kepolisian.

Laporan tersebut berlanjut hingga akhirnya J ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan kini tengah menjalani proses hukum di PN Wonosobo. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#PKKW #aksi #solidaritas #kades #pengadilan negeri wonosobo #pemerasan #wartawan abal-abal