Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Usaha Pariwisata, Libatkan Camat agar Pantau Wilayahnya

Lis Retno Wibowo • Kamis, 6 November 2025 | 22:36 WIB
Rapat koordinasi mengenai pengawasan usaha wisata di kantor Setda Wonosobo, Senin (4/11).
Rapat koordinasi mengenai pengawasan usaha wisata di kantor Setda Wonosobo, Senin (4/11).

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo memperkuat pengawasan terhadap usaha pariwisata. Tak hanya melibatkan dinas teknis, para camat juga didorong aktif melakukan pembinaan dan pemantauan di wilayahnya masing-masing.

Langkah ini diambil menyusul maraknya usaha wisata tanpa izin serta meningkatnya aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui pembentukan tim terpadu lintas sektor yang diketuai sekretaris daerah (Sekda).

Tim tersebut beranggotakan sejumlah dinas. Yakni Disparbud, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP, DPUPR, Dinas Koperasi dan UKM, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Selain itu, camat hingga sekretaris kecamatan juga dilibatkan.

“Kami ingin agar pengawasan usaha wisata tidak hanya jadi urusan dinas pariwisata. Sesuai amanat Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2024, camat memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan usaha wisata di wilayahnya,” ujar Fahmi saat rapat koordinasi di Kantor Setda Wonosobo, Senin (4/11/2025).

Menurut dia, selama ini pengawasan masih belum optimal lantaran dinas teknis tidak mungkin menjangkau seluruh wilayah. Padahal, jumlah usaha wisata terus meningkat di hampir semua kecamatan.

Ia mencontohkan, banyak usaha baru muncul di kawasan wisata alam seperti kafe Shaka di Sapuran, tetapi belum semua memiliki legalitas usaha yang sesuai ketentuan.

“Camat diharapkan bisa melakukan pendataan awal, apakah usaha itu berizin atau tidak, berada di kawasan rawan bencana atau bukan. Hasilnya nanti dilaporkan ke dinas untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sekda Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo menegaskan, pesatnya pertumbuhan sektor wisata memang membawa dampak positif bagi ekonomi warga, tetapi di sisi lain juga menimbulkan masalah baru.

“Ada yang membangun di kawasan rawan bencana. Ada pula yang diam-diam digunakan untuk kegiatan ilegal seperti transaksi minuman keras. Ini perlu penanganan bersama lintas sektor,” tegasnya.

Andang menilai, lemahnya pengawasan selama ini disebabkan kurangnya koordinasi antarinstansi. Camat, kata dia, berada di garda terdepan karena paling mengenal kondisi wilayah.

“Fungsi camat bukan penegakan hukum, tapi koordinasi dan deteksi dini. Kami harapkan mereka bisa memberi laporan awal agar masalah bisa diatasi lebih cepat,” tambahnya.

Disparbud juga mengakui masih memiliki kelemahan dalam hal pendataan usaha wisata. Hingga kini, pemerintah belum memiliki database yang valid mengenai jumlah dan jenis usaha pariwisata di setiap kecamatan.

“Selama ini kami hanya punya data usaha yang sudah berizin melalui OSS (online single submission). Sedangkan yang belum berizin, belum bisa kami petakan,” ujar Fahmi.

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, terdapat 13 jenis usaha pariwisata dengan 60 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI). Kurangnya data membuat pengawasan di lapangan sulit dilakukan secara terarah.

Selain itu, lanjut Fahmi, muncul kendala baru berupa kekhawatiran para pelaku usaha untuk mengurus izin karena adanya “bekingan” dari kelompok tertentu. Situasi itu membuat aparat kecamatan kesulitan mendata secara objektif.

Dalam rapat tersebut juga dibahas mekanisme pelibatan forkopimda untuk memperkuat pengawasan, agar pemerintah tidak bersikap reaktif seperti “pemadam kebakaran”. Langkah antisipatif dianggap lebih efektif untuk mencegah munculnya pelanggaran.

Menariknya, muncul pula wacana pemberian insentif atau stimulus bagi pelaku usaha wisata yang taat pajak dan patuh aturan.

“Yang tertib harus diberi apresiasi. Selama ini perlakuannya sama antara yang patuh dan tidak. Itu tidak adil,” terang Fahmi.

Ia menegaskan, penataan sektor wisata menjadi salah satu agenda penting dalam visi jangka panjang daerah.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Wonosobo ditetapkan menuju pusat pariwisata dan agribisnis Jawa Tengah.

“Pertanyaannya tinggal satu, apakah kita benar-benar serius membangun pariwisata yang tertib dan berkelanjutan, atau sekadar ikut tren saja,” tutupnya.(git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#rapat koordinasi #sekda one andang wardoyo #usaha pariwisata #Fahmi Hidayat