Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pemkab Wonosobo Tegaskan Tak Ada Izin Baru Miras, Operasi Pekat Diintensifkan

Sigit Rahmanto • Kamis, 2 Oktober 2025 | 00:33 WIB
Cofee morning yang diadakan Pemkab Wonosobo dengan mengundang organisasi keagamaan dan kepemudaan, Rabu (1/10/2025).
Cofee morning yang diadakan Pemkab Wonosobo dengan mengundang organisasi keagamaan dan kepemudaan, Rabu (1/10/2025).

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo - Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menegaskan komitmen pemerintah daerah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah ditemukannya peredaran minuman keras (miras) di sejumlah titik.

“Wonosobo ini kota santri, kota wisata. Situasi aman, damai, dan kondusif harus kita jaga bersama. Kalau suasana terjaga, aktivitas belajar mengajar berjalan lancar, pelayanan publik tidak terganggu, wisatawan datang, dan ekonomi masyarakat ikut tumbuh,” tegas Afif seusai coffee morning dengan organisasi keagamaan dan kepemudaan, Rabu (1/10/2025).

Afif menjelaskan, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri juga telah meminta Pemkab menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).

Langkah ini sekaligus memperkuat pengawasan di tingkat desa dan kelurahan. 

“Kami sudah perintahkan camat dan kepala desa untuk menjaga wilayah masing-masing. Bicara soal aman bukan hanya soal tidak ada perkelahian, tapi lebih luas, termasuk menekan peredaran miras,” ujarnya.

Terkait izin usaha, Afif memastikan Pemkab Wonosobo tidak pernah menerbitkan izin edar miras baru.

“Kalau ada yang telanjur, itu melalui OSS, dan izinnya hanya untuk rumah minum. Konsumsi pun terbatas di tempat, tidak boleh diedarkan bebas,” tandasnya.

Ia menambahkan, bersama forkopimda pihaknya rutin melakukan operasi ke lokasi-lokasi yang dipetakan rawan.

“Operasi akan kita intensifkan, termasuk penertiban rokok ilegal yang juga banyak beredar. Semua usaha harus tertib sesuai aturan perundangan,” kata Afif.

Menurutnya, peredaran miras bukan sekadar soal hukum, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial dan moral masyarakat.

“Kadang masalah muncul dari miras oplosan di hiburan rakyat. Karena itu, kami berkomitmen bekerja sama dengan ormas keagamaan, NU, Muhammadiyah, Rifaiyah, maupun organisasi kepemudaan untuk menguatkan gerakan bersama menolak miras,” ujarnya.

Afif menegaskan, perlawanan terhadap peredaran miras dan rokok ilegal tidak bisa hanya dibebankan ke pemerintah.

“Persoalan bangsa ini begitu besar, sehingga butuh gotong-royong semua pihak. Kalau kita satukan visi, insya Allah Wonosobo semakin kondusif,” pungkasnya. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#perda #BUpati Wonosobo afif Nurhidayat #Coffee Morning #operasi pekat