RADARMAGELANG.ID, Semarang - Penetapan kawasan Dieng sebagai Geopark Nasional membuka babak baru bagi dua daerah yang menaunginya, Wonosobo dan Banjarnegara.
Status prestisius itu bukan sekadar pengakuan, tapi juga tantangan untuk menjaga kelestarian alam sekaligus mendongkrak perekonomian masyarakat melalui pariwisata berkelanjutan.
Hal itu mengemuka dalam acara penyerahan salinan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Gedung B Setda Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025).
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM RI, Muhammad Wafid yang menegaskan geopark harus jadi lokomotif pengembangan program pelestarian, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat.
“Dieng kini punya label nasional. Tapi yang lebih penting, bagaimana status ini dimanfaatkan untuk mengembangkan destinasi berkelas dunia, dengan keseimbangan antara pelestarian alam dan kesejahteraan warga,” katanya.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyambut optimistis langkah ini. “Ini kebanggaan sekaligus amanah. Kami ingin Dieng tak hanya jadi magnet wisata, tapi juga ruang edukasi dan pelestarian budaya. Dampaknya harus dirasakan langsung masyarakat,” tegasnya.
Senada, Bupati Banjarnegara Amalia Desiana menekankan pentingnya sinergi lintas daerah.
“Dieng adalah anugerah bersama. Status geopark nasional memberi tanggung jawab lebih besar agar warisan geologi, budaya, dan ekosistem tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mengingatkan agar capaian ini tidak berhenti pada seremoni.
“Geopark bukan hanya aset daerah, melainkan pondasi bangsa dalam menjaga warisan alam. Kita harus bersama-sama memastikan Dieng berkembang tanpa kehilangan jati diri,” tuturnya.
Dengan penetapan ini, Dieng resmi masuk jajaran geopark nasional yang menjadi pusat perhatian dunia.
Kekayaan geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya khasnya bukan hanya daya tarik wisata, tetapi juga modal besar untuk membangun pariwisata berkelanjutan. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo