RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Sehari pasca peristiwa pembacokan anggota TNI, pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian.
Hal itu membuat ratusan warga Desa Jambusari, Kecamatan Kertek, memadati halaman Mapolres Wonosobo, Senin (15/9/2025) untuk menuntut pelaku pembacokan anggota TNI Serda Rohman Setyawan dijatuhi hukuman mati.
Massa yang sebagian besar merupakan kerabat dan tetangga korban ini tiba secara bergelombang sejak pagi.
Para warga datang dengan tegang untuk menuntut pelaku yang dikabarkan sudah tertangkap, namun tetap terkendali berkat pengawalan ketat aparat.
Perwakilan warga, Ruli Khoirul Annas, menyatakan aksi ini sebagai wujud solidaritas dan keprihatinan atas meninggalnya Serda Rohman.
“Beliau bukan hanya anggota TNI, tapi juga tokoh pemuda dan tokoh masyarakat yang kita hormati. Warga menilai tidak ada ruang sedikit pun bagi tersangka untuk mendapat keringanan. Hukuman mati adalah harga yang setimpal, ” tegasnya saat dikonfirmasi awak media.
Menurut Ruli, warga juga memberikan tenggat waktu kepada kepolisian agar segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
Mereka berharap proses hukum bisa dipercepat dan dilakukan secara transparan.
“Kami beri waktu satu atau dua hari. Berkas harus sudah masuk ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati. Tidak ada tawar-menawar,” tambahnya.
Aksi desakan ini muncul setelah pelaku, Iwan, 35, berhasil ditangkap pada Senin (15/9/2025) di wilayah Kecamatan Kepil usai sempat kabur.
Warga menyebut, Iwan dikenal sebagai residivis yang baru keluar dari Lapas dan kerap meresahkan lingkungan.
“Bukan hanya keluarga korban yang terpukul. Warga Sapuran bahkan hidup dalam ketakutan karena ulah tersangka. Ini sudah meresahkan masyarakat luas,” ucap Ruli.
Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, yang turun langsung menemui massa, memastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan.
“Kami berjanji akan terus update perkembangan perkara ini setiap hari kepada perwakilan warga. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ungkapnya.
Kasus pembacokan Serda Rohman terjadi di Kafe Shaka, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Minggu (14/9/2025) dini hari.
Saat itu korban berusaha melerai keributan, namun malah menjadi sasaran bacokan senjata tajam di bagian leher. Meski sempat dilarikan ke RS PKU, nyawa korban tidak tertolong.
Kini, selain diliputi duka, gelombang desakan hukuman mati bagi pelaku semakin menguat. Warga berkomitmen mengawal kasus hingga ke meja hijau agar pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo