RADARMAGELANG.ID, Wonosobo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo menegaskan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik, khususnya terkait tata kelola keuangan desa.
Hal itu disampaikan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat usai menggelar rapat koordinasi bersama pengurus Paguyuban Kepala Kelurahan dan Kepala Desa Wonosobo (PKKW) di Pendopo Pringgitan, Senin (8/9/2025).
Afif menuturkan, desa-desa di Wonosobo sejatinya sudah menjalankan kewajiban transparansi.
Salah satunya dengan mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui papan informasi di balai desa, website desa maupun media sosial.
“Bagi masyarakat yang belum familiar dengan teknologi bisa melihat langsung di papan informasi. Sementara yang sudah terbiasa dengan gawai, bisa mengakses melalui website desa. Jadi selama ini data sudah terbuka dan terpublikasi,” jelas Afif.
Meski demikian, ia mengakui belum semua desa konsisten mengunggah data keuangan di kanal digital.
Karena itu, Pemkab bersama Dinas Kominfo, Dinas Sosial PMD, PKKW, hingga Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) akan menggelar pendampingan teknis melalui Zoom meeting.
Afif menambahkan, keterbukaan informasi desa bukan hal baru. Beberapa desa bahkan telah meraih prestasi tingkat nasional, salah satunya Desa Semayu yang dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi dan Desa Banyukembar Kecamatan Watumalang yang masuk 6 besar Desa Digital Terbaik tingkat nasional.
Senada Kepala Diskominfo Kabupaten Wonosobo, Khristiana Dewi, menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang.
“Semua sudah diatur, baik melalui UU Keterbukaan Informasi Publik maupun Permendagri soal pengelolaan keuangan desa. Hanya saja, kondisi SDM di desa berbeda-beda. Ada yang cepat update data, ada yang lambat. Maka, desa-desa yang masih lambat ini akan kami dorong dengan desk percepatan,” ujarnya.
Menurutnya, admin desa memegang peran penting dalam publikasi data, baik yang bersifat wajib maupun tambahan.
“Admin ini penggerak utama. Semua informasi publik, termasuk pelayanan masyarakat, harus diupdate baik melalui papan informasi maupun media online. Ke depan, kami akan percepat desk dengan melibatkan PKKW, PPDI, serta pengembang OpenSID sebagai media transparansi desa. Targetnya, dalam dua minggu semua desa sudah berada pada langkah yang sama,” terang Dewi.
Ia memastikan secara fasilitas desa sudah siap. “Semua desa sudah punya perangkat komputer, jaringan internet juga memadai, tidak ada blank spot.
Tinggal menggerakkan komitmen pemerintah desa dan kemampuan adminnya agar on the track. Kalau perlu, strateginya menambah admin karena aplikasi mandatori dari pemerintah pusat cukup banyak dan menyita waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PKKW Kabupaten Wonosobo, Ari Umaryadi, membenarkan masih ada desa yang progresnya lambat. Namun, pihaknya berkomitmen melakukan percepatan.
“Intinya kami mendorong semua desa berkomitmen menyajikan informasi publik, khususnya soal dana desa dan perencanaan pembangunan, agar masyarakat mudah mengakses informasi,” katanya.
Ari menegaskan, langkah yang akan ditempuh PKKW bersama PPDI adalah melakukan pendampingan langsung, memberi petunjuk teknis, hingga mendorong percepatan administrasi.
“Harapannya dalam waktu dekat semua desa bisa melaksanakan keterbukaan ini. Memang SDM antar-desa berbeda-beda, tapi semangatnya sama, yakni ingin cepat, administrasi tertib, kegiatan lancar, dan masyarakat puas,” tandasnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo