RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Upaya panjang warga Desa Pagerejo, Kecamatan Kertek, untuk mengabadikan nama tokoh besar asal daerah mereka mulai menampakkan hasil.
Ruas jalan sepanjang lima kilometer yang menghubungkan Candiyasan hingga Keseneng diusulkan berganti nama menjadi Jalan Raden Mas Sundoro, nama kecil dari Sultan Hamengkubuwana II, raja Mataram yang lahir di Pagerejo.
Usulan tersebut telah dibahas dalam audiensi resmi bersama DPRD Kabupaten Wonosobo, Rabu (16/7/2025).
Hadir dalam audiensi itu perwakilan lima desa yang dilintasi ruas jalan tersebut, yakni Pagerejo, Pagerotan, Candiyasan, Karangtengah, dan Keseneng. Selain kepala desa, unsur pemuda, tokoh masyarakat, tim riset sejarah, hingga perwakilan dari keluarga trah HB II turut mendampingi.
Kepala Desa Pagerotan, Nurwadi, mengungkapkan proses pengusulan nama baru jalan ini telah berlangsung sejak 2019.
Diawali dengan penggalian naskah dan dokumen sejarah terkait kelahiran Sultan HB II di Pagerejo. Kajian juga diperkuat dengan data akademik serta penemuan artefak peninggalan era Mataram.
“Ini bukan semata-mata soal nama, tapi bentuk penghargaan terhadap sejarah dan tokoh besar yang lahir dari desa kami. Raden Mas Sundoro, atau HB II, meninggalkan warisan sejarah yang luar biasa dan semestinya dikenal lebih luas,” ujarnya.
Nurwadi menyebut, berbagai kegiatan seperti ruwat tahunan Sikramat, seminar nasional, hingga pendaftaran Sultan HB II sebagai calon pahlawan nasional melalui Dinas Sosial telah menjadi bagian dari upaya kolektif mengangkat kembali nilai sejarah lokal.
Sekretaris Desa Pagerejo, Tuwat Handoyo, menambahkan kesepakatan penggantian nama jalan sudah dibuktikan dengan tanda tangan seluruh kepala desa yang terlibat.
Ia juga berharap, event nasional Duathlon 2025 yang akan digelar Agustus mendatang dapat menjadi momen promosi penggunaan nama baru tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Wonosobo, Wahyu Nugroho, menyampaikan pihaknya mendukung penuh usulan tersebut.
“Kajian dan dokumen yang disampaikan sudah sangat lengkap. Kami tinggal mendorong proses legislasi bersama pihak eksekutif, mulai dari bagian pemerintahan, PUPR, Disperkimhub, hingga Bappeda,” jelasnya.
Menurut Wahyu, perubahan nama jalan Candiyasan Keseneng kemungkinan bisa rampung pada akhir tahun 2025. Ia juga mengusulkan agar perubahan nama jalan lain bisa diajukan sekaligus agar prosesnya efisien.
“Perlu juga sosialisasi secara masif, misalnya melalui event wisata maupun penanda jalan yang mencantumkan nama lama dan nama baru,” imbuhnya.
Sekretaris Komisi C, Wisnu Ibet, menegaskan kajian di Bappeda diperkirakan memerlukan waktu dua hingga tiga bulan sebelum masuk tahap finalisasi. Ia mengapresiasi semangat warga dan tim riset yang telah menyertakan referensi ilmiah dalam kajiannya.
“Ini contoh konkret bagaimana sejarah lokal bisa diangkat secara ilmiah dan diterjemahkan dalam kebijakan publik,” tandasnya.
Dengan dukungan lintas pihak dan semangat pelestarian sejarah, warga Pagerejo dan sekitarnya berharap nama Jalan Raden Mas Sundoro akan segera resmi menjadi bagian dari peta Wonosobo—sebagai bentuk penghormatan pada sejarah dan jati diri daerah. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo