Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Parkir Liar Menjamur, Sekda Wonosobo One Andang Turun Tangan Atasi Persoalan

Sigit Rahmanto • Rabu, 16 Juli 2025 | 01:26 WIB
Parkir di kawasan Pasar Induk Wonosobo menggunakan bahu jalan menyebabkan lalu lintas tersendat.
Parkir di kawasan Pasar Induk Wonosobo menggunakan bahu jalan menyebabkan lalu lintas tersendat.

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – Buruknya tata kelola parkir di Kabupaten Wonosobo kembali menjadi sorotan publik. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo pun harus turun langsung  mengatasi masalah tersebut. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo mulai membenahi tata kelola perparkiran yang selama ini dinilai semrawut dan minim kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Hal ini ditegaskan Sekda Andang dalam pertemuan yang digelar di Ruang Mangun Koesumo, Setda, Selasa (15/7/2025) sore. 

Andang menyoroti lemahnya sistem manajemen parkir, mulai dari buruknya pelayanan terhadap masyarakat hingga rendahnya setoran retribusi kepada daerah.

Ia mengungkapkan dari target pendapatan asli daerah (PAD) sektor parkir yang ditetapkan sebesar Rp 1 miliar pada tahun 2025, realisasi setoran baru mencapai sekitar Rp 130 juta.

"Sudah tiga bulan ini belum ada setoran masuk. Tadi mereka menyanggupi akan segera menyetorkan. Kita juga sudah tekankan agar pemungutan dilakukan menggunakan karcis resmi dan pelayanan terhadap pengguna ditingkatkan, termasuk tanggung jawab atas kehilangan kendaraan atau helm," tegas Andang.

Menurutnya, tata kelola parkir yang baik bukan sekadar soal pungutan, melainkan juga menyangkut ketertiban lalu lintas.

Ia meminta agar juru parkir tidak mengambil lebih dari sepertiga badan jalan dan memprioritaskan kelancaran arus lalu lintas ketimbang kendaraan yang hendak keluar.

“Jangan sampai juru parkir justru membuat kemacetan makin parah. Lalu juga harus jelas tarifnya, ada rambu-rambu, serta pembagian zona antara sepeda motor dan mobil,” ujarnya.

Andang menyebut, penataan ulang titik parkir sedang dilakukan. Saat ini, terdapat sekitar 33 titik parkir resmi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati, namun di lapangan masih banyak titik yang belum ditetapkan secara resmi dan justru dimanfaatkan secara liar.

Beberapa di antaranya berada di kawasan yang sebenarnya terlarang, seperti di Alun-alun dan akses dekat kantor Damkar.

Baca Juga: Optimalkan PAD, Pemkab Wonosobo Siapkan Skema Pajak Galian C, Bakal Terjunkan Petugas Pantau Pemasukan Tambang

"Ini sedang kami inventarisasi kembali. Nanti SK penetapannya akan diperbaiki, agar jelas mana yang resmi dan mana yang dilarang," imbuhnya.

Terkait julukan Kota Seribu Parkir yang belakangan ramai di media sosial, Andang menilai hal itu mencerminkan kenyataan di lapangan.

Kota Wonosobo yang kecil dengan jalan sempit memang menghadapi tantangan tersendiri dalam hal ruang parkir. Sebagian besar pelaku usaha belum menyediakan lahan parkir khusus dan masih menggunakan badan jalan.

“Tempat parkir khusus sebenarnya sudah ada. Di lantai 4 Pasar Induk misalnya, juga di bawah Rita Supermall. Tapi belum dimanfaatkan optimal karena dianggap tidak strategis oleh pedagang. Ini jadi pekerjaan rumah kita bersama untuk menata lebih baik,” kata dia.

Lebih lanjut, Pemkab juga akan mengoptimalkan potensi retribusi parkir dengan menghitung kapasitas lahan dan jumlah kendaraan yang bisa ditampung.

Dari hitungan kasar, satu titik bisa menghasilkan ratusan ribu rupiah per hari jika dikelola secara maksimal.

“Contohnya di kawasan Angkatan 45. Kalau bisa menampung 100 motor dengan tarif seribu rupiah per 3 jam, maka potensi per hari bisa mencapai Rp 600 ribu. Kalau dibagi dalam empat sif, bisa lebih besar lagi,” terang Andang.

Ia juga menyadari penerapan sistem digital seperti parkir elektronik masih menjadi tantangan, terutama bagi para pengelola yang khawatir dengan perubahan sistem.

Namun, pihaknya tetap mendorong agar pembaruan sistem dilakukan demi transparansi dan efisiensi.

“Kita tidak hanya bicara soal pendapatan, tapi juga soal ketertiban kota. Kalau parkirnya tertata, lalu lintas lancar, wajah kota juga jadi lebih nyaman bagi warga dan wisatawan,” pungkasnya. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#turun tangan #One Andang Wardoyo #Sekretaris Daerah (Sekda) #pad #parkir liar