RADARMAGELANG.ID, Wonosobo— Pasca ratusan supir truk lakukan aksi protes dan demonstrasi terkait kebijakan over dimension and over loading (ODOL) di Gerbang Wisata Mandala beberapa waktu lalu direspon langsung oleh Polres Wonosobo. Pihaknya kembali memastikan belum akan melakukan penindakan bagi para sopir ODOL.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan seusai memimpin upacara ziarah dan tabur bunga dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 di Taman Makam Pahlawan Wiropati, Senin pagi (23/6/2025).
Pihaknya menyebut terkait aksi unjuk rasa sopir truk menolak penegakan aturan over dimension dan over loading. “Kami mengapresiasi rekan-rekan driver yang telah menyampaikan aspirasinya secara damai dan tertib,” ujar Kapolres kepada awak media, Senin (23/6/2025).
Hal ini disampaikan kapolres mengingat aksi tersebut berlangsung di banyak titik strategis di Wonosobo. Mulai dari Gerbang Wisata Mandala dan Terminal Mendolo, Alun-alun Sapuran, Terminal Sawangan, dan Desa Tambi, Kecamatan Kejajar pada Kamis (19/6/2025) dan berlangsung hingga kemarin.
Kapolres menegaskan pengamanan dilakukan secara preventif dan humanis, tanpa pendekatan represif.
“Tugas kami menjaga agar penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Personel juga diterjunkan untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi kemacetan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Kapolres M Akbar menyampaikan Polri menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, selama dalam koridor hukum.
“Kami hadir bukan untuk membatasi, tapi memastikan semuanya berjalan damai dan sesuai aturan,” ucapnya.
Menanggapi keresahan para sopir truk soal sanksi over dimension dan over loading, Polres Wonosobo memastikan tidak ada tindakan hukum berupa tilang terhadap pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan.
“Hingga saat ini, tidak ada penilangan terhadap sopir truk pelanggar over dimension dan over loading di wilayah hukum Polres Wonosobo,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, telah disampaikan pernyataan bersama antara unsur DPR, Dinas Perhubungan, dan Polri, dalam hal ini Kasatlantas Polres Wonosobo, yang menyepakati tidak dilakukannya penindakan ODOL sampai adanya kebijakan resmi di tingkat pusat.
Mengakhiri keterangannya, kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif. “Kami berterima kasih kepada semua pihak, termasuk pengguna jalan yang bersabar selama pengalihan arus. Semoga iklim dialog yang sehat ini terus terjaga demi keamanan bersama,” pungkasnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo