RADARMAGELANG.ID, Wonosobo - Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengakui pengelolaan pasar tradisional selama ini selalu boncos.
Solusinya, pemerintah akan menaikkan tarif retribusi kepada para pedagang yang miliki los dan kios di pasar.
Hal ini mengemuka dalam audiensi terbuka dengan 16 perwakilan pedagang pasar tradisional yang tersebar di berbagai wilayah, Senin, (16/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat didampingi Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo dan Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Kristiana Dewi di Ruang Mangunkusuma, Setda Wonosobo.
Sekretaris Daerah, One Andang menyebut audiensi ini dilakukan untuk mendorong efektivitas pengelolaan pasar daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Alasannya, sudah 14 tahun lebih retribusi pasar tidak mengalami penyesuaian. Akibatnya pemerintah harus menanggung beban biaya perawatan yang tidak sedikit agar operasional pasar tetap berjalan.
Andang mengungkapkan fakta pengeluaran belanja operasional pasar pada tahun 2025 mencapai lebih dari tiga kali lipat dibandingkan dengan pendapatan dari retribusi pasar.
“Pendapatan kita dari pasar tradisional di seluruh Kabupaten Wonosobo sampai Juni 2025 ini belum ada setengah dari beban operasional yang harus dikeluarkan.
Kita sudah dua kali hampir diputus PLN karena ada beban tunggakan yang belum terbayar,” keluhnya.
Berdasarkan hasil kajian, tarif ideal rata-rata untuk penggunaan los atau kios di pasar per meter persegi per hari sebesar Rp 1.750.
Namun tarif tersebut tidak diberlakukan sama. Posisi kios dan lokasi akan menentukan besaran yang harus dibayar per meter perseginya.
Pemerintah memberikan subsidi yang besarannya disesuaikan dengan kelas pasar. Untuk kios, subsidi antara 8,57 persen hingga 71,43 persen. Sedangkan los, subsidi 54,29 persen sampai 82,86 persen.
Pengguna kios dikenakan tarif lebih tinggi dibandingkan los sebagai bentuk subsidi silang, karena secara fasilitas dan lokasi, kios lebih strategis.
Pemerintah juga akan melakukan model penarikan tarif tunggal pada para pedagang. Dari skema penerapan tarif tersebut, Andang berharap realisasi PAD dari retribusi pasar bisa naik.
Pemerintah menargetkan bisa mengejar target hingga Rp 7,5 miliar pada akhir 2025 jika penerapan retribusi itu benar-benar direalisasikan.
Bupati Afif Nurhidayat mengatakan audensi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab untuk mendengar aspirasi para pedagang sekaligus menjelaskan secara transparan kebijakan yang berlaku sejak Januari 2024 lalu.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Induk Wonosobo (PPIW), Fikri Wijaya yang ikut dalam audiensi itu menjelaskan pihaknya tidak keberatan adanya kenaikan retribusi. Asal kondisi pasar itu ramai dikunjungi oleh masyarakat. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo