Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pemkab Wonosobo Segera Revitalisasi 14 Sekolah Dana Bantuan Kemendikdasmen

Sigit Rahmanto • Jumat, 13 Juni 2025 | 21:51 WIB
Sosialisasi teknis penerimaan bantuan dari Kementerian Dikdasmen di aula pertemuan Disdikpora Wonosobo, Kamis (12/6/2025).
Sosialisasi teknis penerimaan bantuan dari Kementerian Dikdasmen di aula pertemuan Disdikpora Wonosobo, Kamis (12/6/2025).

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Wonosobo mulai bergerak menyosialisasikan program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat.

Rencananya tahun ini ada 14 satuan pendidikan yang disetujui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI yang akan mendapat bantuan perbaikan ruang kelas. 

Sosialisasi program itu dilakukan pada Kamis (12/6/2025) di gedung pertemuan Disdikpora dengan menyasar sekolah-sekolah penerima bantuan.

Program bantuan pemerintah (Bantah) ini akan turun di tahun 2025 dengan dijalankan secara mandiri atau swakelola langsung oleh pihak sekolah.

“Kami minta sekolah segera membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dan tim teknis, agar bisa langsung menyusun rencana anggaran dan desain pelaksanaan fisik,” tegas Kepala Bidang Sarpras Disdikpora Wonosobo, Endang Susila, di sela sosialisasi.

Dari 14 sekolah yang disetujui, 11 di antaranya adalah SD dan 3 lainnya SMP. Fokus revitalisasi diarahkan pada perbaikan ruang kelas dan toilet yang butuh untuk dilakukan rehabilitasi. 

“Yang kita ajukan ke kementerian ada 115 sekolah. Yang diterima baru 14. Tapi kami masih berharap ada penambahan dari pusat,” jelasnya.

Endang menyebut, bantuan hanya diberikan ke sekolah dengan tingkat kerusakan ruang di atas 30 persen. Jenis kerusakan bisa sedang hingga berat. Pekerjaan bisa berupa perbaikan atap, penambahan struktur, atau penguatan bangunan.

“Rehab ini bukan bangun dari nol. Tapi misalnya atapnya rusak berat, itu yang diperbaiki. Kalau butuh penguatan struktur seperti kolom tambahan, itu juga bisa dimasukkan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, bantuan wajib digunakan sesuai peruntukan. Kalau ada sisa dana, pengembangan boleh dilakukan, tapi tetap melalui mekanisme resmi dari Mendikdasmen. 

Selain bantuan pusat, Pemkab juga mengalokasikan dana dari APBD. Namun, Endang mengakui anggarannya belum bisa mencakup seluruh kebutuhan perbaikan infrastruktur sekolah.

“APBD memang ada. Tapi nilainya belum sebanding dengan kondisi di lapangan. Khususnya di daerah rawan bencana atau sekolah-sekolah yang bangunannya sudah benar-benar kritis,” jelasnya.  (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#sekolah rusak #revitalisasi sekolah #ruang kelas #Disdikpora Kabupaten Wonosobo