RADARMAGELANG.ID, Wonosobo- Persoalan sampah masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Wonosobo. Bahkan kali ini, tim asistensi (TA) kabupaten turun langsung untuk mendiskusikan hal tersebut.
Hal itu tercermin dalam rapat koordinasi khusus (RKK) yang digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wonosobo pada Rabu (28/5/2025). Ketua TA Kabupaten Wonosobo, Idham Cholid, menekankan pentingnya penerjemahan regulasi pengelolaan sampah hingga tingkat desa.
“Kita sekarang banyak menemukan sampah menumpuk di sembarang tempat, terutama di sungai-sungai dan sudut-sudut desa. Hal ini menjadi indikator bahwa masih diperlukan penguatan kesadaran dan dukungan dari berbagai pihak,” ungkap Idham.
Menurutnya, persoalan pengelolaan sampah menjadi tantangan bersama yang memerlukan peran aktif warga, pemerintah desa, dan semua pemangku kepentingan.
“Jadi, warga perlu semakin terdorong untuk memiliki kesadaran. Sementara pemerintah perlu menjadi jembatan dan fasilitator yang lebih efektif. Dengan begitu, persoalan sampah ini bisa lebih cepat terselesaikan,” jelasnya.
Idham juga menyoroti pemerintah telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah. Namun, implementasinya belum sepenuhnya optimal sejak ditetapkan hampir sembilan tahun lalu.
“Baru sekitar 10 persen desa yang menerjemahkan perda ini dalam bentuk peraturan desa. Padahal aturan sudah ada, tinggal bagaimana kita bersama-sama membangun kesadaran dan pelaksanaannya,” lanjutnya.
Ia mencontohkan Desa Talunombo, Kecamatan Sapuran, yang sukses memisahkan sampah plastik, organik, dan lainnya.
Desa tersebut bahkan telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga untuk menjadikan sampah plastik sebagai energi alternatif.
“Desa Talunombo ini patut jadi percontohan. Bahkan sudah ada usulan agar Kepala Desa Badarudin dijadikan ikon duta sampah, agar desa-desa lain juga bisa ikut tergerak,” tambah Idham.
Ia juga mengingatkan jika persoalan sampah dibiarkan, dalam 10-20 tahun ke depan, sungai-sungai di Wonosobo akan mengalami kerusakan parah.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Wonosobo, Endang Lisdyaningsih, menjelaskan upaya pengelolaan sampah terus dilakukan, meski terkendala keterbatasan anggaran.
“Kita terus berupaya menjalin sinergi, baik dengan provinsi maupun pusat, agar ada dukungan tambahan untuk pengelolaan sampah,” ujar Endang.
Menurut Endang, saat ini Kabupaten Wonosobo memiliki beberapa kawasan prioritas pengelolaan sampah. Seperti kawasan perkotaan, tempat wisata, dan kawasan usaha.
“Kami sudah memetakan kawasan prioritas dan mengembangkan TPS3R di Dieng, Tieng, dan Sendang Sari, Garung. Bahkan di beberapa desa sudah berjalan mandiri mengelola sampah dalam delapan tahun terakhir,” paparnya.
Data DLH menunjukkan Kabupaten Wonosobo menghasilkan 368 ton sampah per hari. Dari jumlah itu, residu yang tidak bisa didaur ulang ditangani di tempat pembuangan akhir (TPA).
Endang juga menyebutkan bank sampah telah tersebar di seluruh kecamatan, dengan jumlah mencapai sekitar 400 unit.
“Selain bank sampah, kami juga dibantu oleh APEL (Aksi Pendekar Peduli Lingkungan) yang terbentuk pada 2016. Mereka aktif memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Endang.
Ke depan, Endang berharap kolaborasi dan kesadaran publik terus diperkuat agar pengelolaan sampah bisa berjalan beriringan dengan pembangunan.
“Karena di manapun, pembangunan pasti menghasilkan sampah. Maka harus dibarengi dengan pengelolaan yang baik,” pungkasnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo