RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo selama ini belum mendapat pemasukan dari aktivitas penambangan galian C ilegal yang masif di Wonosobo.
Untuk itu, Pemkab memberi ruang agar para pelaku tambang segera ajukan izin hingga bulan Juni 2025.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, usai mengunjungi kawasan wisata Candiyasan-Keseneng, Kamis (17/4/2025).
Ia menjelaskan saat ini pemerintah tengah membuka ruang agar para pelaku tambang ilegal itu segera mengajukan proses perizinan.
“Saya sudah beri waktu sejak awal tahun. Kalau sampai Juni belum juga mengurus izin, akan ada sanksi, kami tutup,” tegasnya.
Hal tersebut disampaikan bukan tanpa alasan. Sebab sejak puluhan tahun lalu saat tambang beroperasi hingga saat ini pemerintah belum bisa menarik pajak dari hasil tambang. Mengingat aktivitas yang dilakukan para pelaku pertambangan ini masih ilegal.
Pemkab sendiri sudah melakukan pendataan terhadap sembilan penambang aktif. Mereka juga sudah dipanggil sebelum Lebaran untuk diminta segera mengurus izin. Namun hingga kini belum ada satu pun yang mengajukan.
“Kami sudah punya Perbup tentang tata cara pemberian rekomendasi tata ruang. Itu jadi syarat utama. Tanpa rekomendasi, izin tambang tidak mungkin keluar,” tegasnya.
Ia menyatakan telah memberi tenggat waktu selama tiga bulan sejak Februari. Artinya, Juni nanti adalah batas akhir. Jika tidak ada izin yang masuk, Pemkab akan bertindak tegas.
“Kalau sampai Juni belum juga mengurus izin, saya akan turunkan pasukan untuk menutup semua tambang ilegal itu. Tutup total,” tandasnya.
Selain sanksi administratif, Andang menyebut ada kemungkinan sanksi pidana diberlakukan jika pelaku tetap bandel.
Ia berharap, para penambang segera memenuhi ketentuan yang berlaku agar aktivitas tambang bisa berjalan legal dan memberi manfaat nyata untuk daerah.
“Kita ingin tambang ini tertib. Jangan hanya mengeruk, tapi tidak ada yang balik ke masyarakat,” pungkasnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo