RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Sedikitnya 90 ribu kendaraan di Kabupaten Wonosobo menunggak pajak.
Potensi pendapatan daerah yang hilang pun mencapai Rp 43 miliar.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama UPPD Samsat Wonosobo terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025.
Program yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menegaskan program ini merupakan peluang emas bagi masyarakat untuk menertibkan administrasi kendaraan tanpa harus menanggung beban tunggakan bertahun-tahun.
“Program ini sangat membantu masyarakat, sekaligus menyadarkan pentingnya disiplin dalam membayar pajak.
Harapannya, setelah masyarakat berbondong-bondong datang ke Samsat untuk menyelesaikan kewajibannya, ke depan bisa lebih tertib,” ujar Afif saat meninjau pelayanan Samsat Wonosobo, Jumat (11/4/2025).
Selain itu, Afif mengingatkan pentingnya kontribusi warga terhadap pembangunan daerah.
Salah satunya dengan mendorong pemilik kendaraan berpelat luar Wonosobo untuk segera melakukan balik nama ke pelat AA-F/P/Z.
"Khusus warga Wonosobo yang kendaraannya masih berpelat luar daerah, segera balik nama ke pelat AAF. Gratis! Dengan begitu, pajaknya akan masuk ke kas daerah dan ikut membangun Wonosobo,” tegasnya.
Kepala UPPD Samsat Wonosobo, Haris Triono mengungkapkan dari total 90 ribu kendaraan yang menunggak, mayoritas adalah sepeda motor roda dua. Faktor ekonomi menjadi penyebab utama banyaknya tunggakan.
“Kebanyakan masyarakat tidak membayar karena alasan ekonomi.
Dengan pemutihan ini, cukup bayar satu tahun berjalan, denda dan tunggakan sebelumnya dihapus. Bahkan yang menunggak hingga delapan tahun pun cukup bayar satu tahun saja,” jelas Haris.
Data Samsat Wonosobo mencatat, total potensi tunggakan pajak kendaraan bermotor mencapai hampir Rp 43 miliar.
Namun, dengan program pemutihan, masyarakat hanya dikenai pokok pajak satu tahun berjalan, sehingga nilai pemasukan pajak akan jauh lebih kecil dari angka tersebut.
“Alhamdullilah hingga hari keempat pelaksanaan, lebih dari 4 ribu wajib pajak di Wonosobo sudah memanfaatkannya," tandas Haris. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo