RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – Polres Wonosobo terus menggencarkan pencegahan penerbangan balon udara liar yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.
Jumat pagi (4/4/2025), tim patroli Sat Samapta berhasil mengamankan tiga balon udara yang diterbangkan tanpa pengikatan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Kertek.
Tiga balon udara tersebut ditemukan di Dusun Sijambusari, Desa Jambusari; Dusun Sumberdalem, Desa Mlandi; serta Dusun Senden, Desa Tlogodalem.
Penerbangan balon udara yang tidak ditambatkan dianggap berbahaya karena berisiko mengganggu jalur penerbangan pesawat.
Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan menegaskan pihaknya akan terus melakukan langkah preventif sekaligus penindakan terhadap pelanggaran.
“Kami sudah melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penerbangan balon udara liar. Namun, jika masih ada yang melanggar, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (6/4/2025).
Polres Wonosobo telah melakukan edukasi melalui berbagai media, termasuk media sosial, spanduk, dan pamflet.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengadakan Festival Balon Udara yang diatur dengan ketentuan ketat, yakni balon harus ditambatkan dengan tiga tali sepanjang 150 meter.
Pada hari yang sama, Polres Wonosobo melakukan pengamananan di tujuh titik lokasi penyelenggaraan Festival Balon Udara.
Yakni di Lapangan Desa Simbang, Lapangan Desa Lamuk, Lapangan Desa Kembaran, Lapangan Desa Gondang, Lapangan Desa Jaraksari, Lapangan Desa Reco, dan Lapangan Desa Tanjungsari. Polres Wonosobo mengimbau warga untuk menaati aturan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo