RADARMAGELANG.ID, Wonosobo — Puluhan massa dari Aliansi Wonosobo Melawan unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat, Senin (24/3/2025). Mereka menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Koordinator Umum Aliansi Wonosobo Melawan, Ahmad Nursholeh, menegaskan UU ini memberi kewenangan kepada prajurit aktif untuk menduduki jabatan di lembaga dan kementerian negara.
Menurutnya, ini bukan hanya melanggar prinsip demokrasi, tetapi juga berpotensi menciptakan tumpang tindih antara hukum sipil dan militer.
Massa juga menyoroti Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) yang dianggap berbahaya bagi kebebasan sipil.
Aturan tersebut dinilai memberikan wewenang besar bagi aparat untuk mengawasi, menyadap, hingga memblokir media sosial.
Mereka berniat menyampaikan aspirasi langsung di ruang rapat paripurna. Bahkan sempat masuk ke ruang sidang dewan. Namun, ketua DPRD tidak ada di tempat.
Kecewa, kemudian massa menggelar mimbar bebas di depan markas Kodim Wonosobo. Dalam aksi ini, mereka menyampaikan keresahan lewat orasi, puisi, monolog, dan pertunjukan musik.
Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo, Rizky Januar Pribadi mengatakan aksi tersebut merupakan sikap kritis mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah. DPRD selalu membuka ruang dialog.
Namun, ia menyayangkan aksi vandalisme yang terjadi selama demonstrasi.
Di sisi lain, Rizky juga mengungkapkan Wonosobo tengah menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan anggaran. D
engan pendapatan asli daerah (PAD) yang kecil, pemerintah daerah harus melakukan efisiensi di berbagai sektor.
Beberapa proyek pembangunan, seperti perbaikan jalan dan pembangunan sekolah, bahkan harus dikaji ulang akibat keterbatasan dana. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo