RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Wonosobo angkat suara.
Mereka menolak keras revisi Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dinilai minim partisipasi publik dan dilakukan secara tertutup.
Ketua PC PMII Wonosobo, Ahmad Nur Sholeh, menegaskan revisi ini membuka kembali ruang bagi militer di ranah sipil, sesuatu yang bertentangan dengan semangat reformasi 1998.
"RUU ini memberi celah bagi perwira aktif TNI untuk menduduki jabatan sipil strategis di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Ini bukan hanya kemunduran demokrasi, tapi juga ancaman lahirnya otoritarianisme baru," tegasnya, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, sejarah mencatat bagaimana dominasi militer di masa lalu membungkam kritik, membatasi hak-hak politik rakyat, dan menimbulkan berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
PMII Wonosobo menilai revisi ini sebagai langkah mundur.
Reformasi TNI yang telah berjalan lebih dari dua dekade dinilai harus tetap dijaga. Bukan dilemahkan dengan memberi ruang lebih besar bagi militer dalam pemerintahan.
Mereka juga menyoroti proses pembahasan yang dianggap tidak transparan.
"Minimnya partisipasi publik menunjukkan ada kepentingan tertentu yang ingin disembunyikan dari rakyat," tambah Ahmad.
PMII Wonosobo mendesak DPR dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan revisi RUU TNI dan membuka ruang diskusi dengan masyarakat sipil, akademisi, serta organisasi kemasyarakatan.
Mereka memperingatkan, jika revisi ini dipaksakan, gelombang penolakan yang lebih besar bisa muncul dari berbagai elemen masyarakat.
"Ini bukan sekadar RUU biasa, ini menyangkut masa depan demokrasi kita. Jangan sampai kita kembali ke era ketika militer punya kendali atas pemerintah," tandasnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo