Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Terdampak Kebijakan Baru, Ratusan Calon PPPK Kabupaten Wonosobo Bakal Diangkat Setahun Lagi

Sigit Rahmanto • Jumat, 14 Maret 2025 | 04:53 WIB
Kepala BKD Kabupaten Wonosobo Tri Antoro.
Kepala BKD Kabupaten Wonosobo Tri Antoro.

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo  – Sebanyak 306 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Wonosobo harus bersabar lebih lama.

Pengangkatan mereka baru akan dilakukan pada 1 Maret 2026, menyusul kebijakan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang menunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro, mengatakan pihaknya  mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ia mengakui kebijakan ini menimbulkan kekecewaan bagi para peserta.

Namun ia  memastikan bahwa proses seleksi dan pengangkatan tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Iya, pasti banyak peserta yang kecewa. Tapi ini keputusan dari pemerintah pusat dan harus diikuti oleh semua daerah," ujarnya saat dikonfirmasi, belum lama ini. 

Pemkab Wonosobo tahun lalu membuka 500 formasi aparatur sipil negara (ASN), terdiri dari 66 formasi CPNS dan 434 formasi PPPK.

Dari jumlah itu, sebanyak 306 orang telah lolos seleksi PPPK gelombang pertama, sementara 128 formasi lainnya masih akan diperebutkan dalam seleksi gelombang kedua.

Proses pemberkasan bagi peserta gelombang pertama saat ini sudah berjalan. Hasil seleksi gelombang kedua nantinya akan digabungkan untuk mengisi seluruh formasi yang tersedia.

Pihaknya memastikan tidak ada formasi yang akan kosong di Wonosobo. 

Dari total formasi PPPK, 50 persen dialokasikan untuk tenaga teknis, 30 persen untuk tenaga kesehatan, dan 20 persen untuk tenaga pendidik (guru).

Ada juga kuota khusus untuk penyandang disabilitas yang telah disesuaikan dengan kebijakan pusat.

Menyikapi kebijakan penundaan ini, BKD Wonosobo telah mengadakan audiensi dengan peserta yang telah lolos seleksi CPNS dan PPPK tahap pertama.

"Kami sudah melakukan audiensi pada 10 Maret 2025 lalu untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan terbaru dan berbagai kendala yang dihadapi peserta," jelasnya.

Tri menegaskan, audiensi ini penting agar peserta mendapatkan informasi langsung dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait proses seleksi maupun pengangkatan. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#Tri Antoro #cpns #Kabupaten Wonosobo #pppk #pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja #molor #kepala BKD Wonosobo tri antoro