Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Bentuk Tiga Pansus, DPRD Wonosobo Bahas Raperda Usulan Eksekutif

Sigit Rahmanto • Jumat, 31 Januari 2025 | 04:03 WIB
Pansus 3 DPRD Kabupaten Wonosobo menerima PMII di tengah pembasahan raperda usulan eksekutif.
Pansus 3 DPRD Kabupaten Wonosobo menerima PMII di tengah pembasahan raperda usulan eksekutif.

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– DPRD Kabupaten Wonosobo terus menggodok tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif.

Ketiga Raperda itu dinilai strategis karena mencakup isu penting, mulai dari mitigasi bencana hingga perlindungan lahan pertanian dan pengembangan sektor pariwisata.

Untuk mempercepat pembahasan, DPRD membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) yang mengkaji setiap Raperda secara lebih mendalam.

Pansus I membahas Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, yang terdiri dari 79 Pasal dan 6 Bab.

Regulasi ini nantinya menjadi payung hukum dalam upaya mitigasi serta respons terhadap bencana di Wonosobo, termasuk kebakaran yang kerap terjadi di wilayah perkotaan maupun kawasan hutan.

Sementara itu, Pansus II mengkaji Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang mencakup 34 Pasal dan 11 Bab.

Regulasi ini bertujuan melindungi lahan pertanian produktif agar tidak beralih fungsi, mengingat sektor pertanian menjadi salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat Wonosobo.

Adapun Pansus III membahas Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Wonosobo Tahun 2017-2032 (Riparkab).

Perubahan ini dilakukan agar arah pembangunan pariwisata tetap relevan dengan dinamika terbaru, termasuk perkembangan tren wisata serta kebijakan nasional terkait industri pariwisata.

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudhistiro, S.Sos.I., M.Ag., menegaskan  revisi Riparkab harus mempertimbangkan berbagai aspek agar sektor pariwisata bisa berkembang secara optimal tanpa mengabaikan kearifan lokal dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memastikan revisi ini benar-benar bisa memberikan manfaat bagi daerah, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” ujarnya. 

Di tengah proses pembahasan, Pansus III juga telah menerima audiensi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Wonosobo. Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek dalam revisi Riparkab.

Mulai dari dasar hukum, perubahan substansi, hingga pasal-pasal yang ditambah atau dikurangi dalam aturan baru ini.

Audiensi berlangsung di Ruang Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo dan dipimpin langsung oleh Suwondo Yudhistiro, juga sejumlah anggota Pansus III turut hadir dalam pertemuan tersebut pada Rabu (22/1/2025) lalu. 

PMII menyoroti pentingnya keberlanjutan ekosistem pariwisata Wonosobo agar tidak hanya menguntungkan pelaku usaha besar, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat lokal.

Mereka juga menekankan perlunya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengelolaan destinasi wisata agar sektor ini bisa berkembang secara inklusif.

“Kami berharap revisi Riparkab ini bisa memberikan ruang lebih bagi masyarakat, terutama dalam pengelolaan objek wisata berbasis komunitas dan desa wisata,” ujar Ketua PC PMII Ahmad Nursolih saat dikonfirmasi. 

Menanggapi hal tersebut, Suwondo menegaskan bahwa semua masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi.

"Kami terbuka untuk menerima aspirasi dari berbagai pihak. Semua saran akan kami kaji agar aturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah," katanya.

DPRD Wonosobo menargetkan pembahasan tiga Raperda ini bisa rampung dalam waktu dekat. Jika tidak ada kendala, regulasi tersebut akan segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) guna memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan yang lebih jelas di masing-masing sektor. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#suwondo yudhistiro #Usulan Eksekutif #Panitia khusus #pansus #raperda #DPRD Kabupaten Wonosobo