RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Masa tugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada Pilkada Wonosobo 2024 selesai pada 27 Januari 2025. Hal itu ditegaskan Ketua KPU Wonosobo Ruliawan Nugroho.
“Sesuai SK, tugas anggota PPK dan KPPS akan berakhir pada 27 Januari. Saat ini, kami fokus menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan dari pilkada dan pemilu sebelumnya,” ujar Ruliawan.
Ia menjelaskan, masa non-tahapan ini masih menyisakan sejumlah pekerjaan administratif yang harus dirampungkan. Salah satunya, penyusunan laporan pertanggungjawaban. “Residu pekerjaan seperti administrasi harus selesai sebelum akhir bulan ini,” katanya.
Dikatakan, tidak ada perpanjangan masa tugas bagi anggota PPK maupun KPPS. Sebagai badan ad hoc, pembentukan PPK dan KPPS hanya dilakukan ketika ada penyelenggaraan pilkada atau pemilu.
“Kalau pilkada serentak ini selesai, masa tugas mereka juga selesai. Untuk lima tahun ke depan tidak ada perpanjangan. Nantinya akan dibentuk lagi sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Ruli menyampaikan terimakasih pada ratusan anggotanya yang bekerja dengan aman dan lancar.
Meskipun diakui ada kendala di lapangan, namun tidak mengganggu proses jalannya pilkada. KPU akan berfokus pada evaluasi dan persiapan agenda pemilu mendatang. (git/lis)