RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – Kabupaten Wonosobo terus berbenah dalam pengelolaan sampah. Pusat daur ulang (PDU) sampah dengan kapasitas 10 ton per hari dibuka di Desa Sendangsari, Kecamatan Garung, Kamis (19/12/2024).
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, mengatakan pengelolaan sampah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Pembangunan fasilitas ini juga bertujuan mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonorejo, yang saat ini mengolah 120 ton sampah setiap hari. Bupati memeringatkan TPA ini hanya mampu bertahan hingga lima tahun ke depan jika tidak ada langkah strategis.
“Selain meringankan beban TPA, fasilitas ini diharapkan mampu menciptakan nilai tambah. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang menjadi produk bernilai ekonomi,” jelasnya.
Saat ini baru ada empat TPS3R tambahan yang dibangun di Wonosobo. Yakni di Desa Adiwarno, Semayu, Sojokerto, dan Kepencar memiliki kapasitas masing-masing 2 ton per hari. Dengan bertambahnya satu TPS baru berkapasitas 10 ton di Sendangsari ini sudah ada di lima lokasi.
Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah. Afif menekankan pentingnya peran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah di tingkat rumah tangga.
Hal ini sesuai Perda Wonosobo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat.