Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Pusat Daur Ulang Sampah di Sendangsari Garung Wonosobo Diresmikan, Targetkan Pengurangan Sampah hingga 30 Persen

Sigit Rahmanto • Sabtu, 21 Desember 2024 | 17:38 WIB
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat meresmikan pusat daur ulang sampah di Desa Sendangsari, Kecamatan Garung, Kamis (19/12/2024).
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat meresmikan pusat daur ulang sampah di Desa Sendangsari, Kecamatan Garung, Kamis (19/12/2024).


RADARMAGELANG.ID, Wonosobo – Kabupaten Wonosobo terus berbenah dalam pengelolaan sampah. Pusat daur ulang (PDU) sampah dengan kapasitas 10 ton per hari dibuka di Desa Sendangsari, Kecamatan Garung, Kamis (19/12/2024).

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, mengatakan  pengelolaan sampah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
 
"Pada 2024, kita berhasil mencatat penanganan sampah  15,27 persen dan pengurangan sampah 35,75 persen. Namun, upaya ini harus terus ditingkatkan agar bisa mencapai target nasional Program Indonesia Bersih 2025, yakni pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen,” tegasnya.

Pembangunan fasilitas ini juga bertujuan mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonorejo, yang saat ini mengolah 120 ton sampah setiap hari. Bupati memeringatkan TPA ini hanya mampu bertahan hingga lima tahun ke depan jika tidak ada langkah strategis.

“Selain meringankan beban TPA, fasilitas ini diharapkan mampu menciptakan nilai tambah. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang menjadi produk bernilai ekonomi,” jelasnya.

Saat ini baru ada empat TPS3R tambahan yang dibangun di Wonosobo. Yakni di Desa Adiwarno, Semayu, Sojokerto, dan Kepencar memiliki kapasitas masing-masing 2 ton per hari. Dengan bertambahnya satu TPS baru berkapasitas 10 ton di Sendangsari ini sudah ada di lima lokasi.

Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah. Afif menekankan pentingnya peran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah di tingkat rumah tangga.

Hal ini sesuai Perda Wonosobo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat.
 
“Pemilahan sampah sejak dini harus menjadi kebiasaan. Dengan gotong royong, lingkungan yang bersih dan sehat bukan hanya impian, tapi masa depan yang nyata,” tambahnya.
 
Afif juga mengapresiasi peran aktif berbagai pihak yang telah mendukung pembangunan PDU dan TPS3R. (git/lis)
 
 
 
 
Editor : Lis Retno Wibowo
#sampah #PDU #pusat daur ulang #BUpati Wonosobo afif Nurhidayat #Kecamatan Garung #wonosobo #penanganan sampah #pengurangan sampah