Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Ngaku Ketua Pemuda Kampung, Bobol Kos Mahasiswa di Kalibeber Wonosobo  

Sigit Rahmanto • Senin, 18 November 2024 | 06:34 WIB

 

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arief Kristiawan menunjukkan tersangka M Khikmal Azri dan barang bukti.   
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arief Kristiawan menunjukkan tersangka M Khikmal Azri dan barang bukti.  

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo--M Khikmal Azri, 21, adalah ketua pemuda Kampung Janggrungan, Kelurahan Kalibeber, Wonosobo.

Berkedok melakukan pendataan warga, Azri justru melakukan pencurian HP di kos-kosan mahasiswa.

Korbannya, Andi Setyawan, 17, serta Elfian Handoyo, 16, dan Thoriq Alfan Saputra, 16. 

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arief Kristiawan menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 04.00 dini hari di sebuah kos di Kelurahan Kalibeber, Kecamatan Mojotengah.

Menurut Arief, pelaku beraksi dengan memanfaatkan kelengahan penghuni kos yang sedang tertidur dan pintu kamar yang tidak dikunci.

"Korban yang pertama kali terbangun menyadari ponselnya di samping bantal sudah hilang. Termasuk kedua temannya melihat ponsel mereka telah raib, termasuk yang sedang diisi daya," jelasnya.

Setelah hilangnya HP tersebut, datang pelaku yang mengaku sebagai Ketua Pemuda Kalibeber.

Ia datang malam itu untuk mendata identitas penghuni, seperti nama, alamat, sandi ponsel, serta akses Gmail dengan alasan membantu mencari ponsel yang hilang. 

"Jadi pelaku mengaku sebagai ketua pemuda, kemudian mendata HP-HP yang telah hilang, dari mulai kata sandi HP sampai alamat Gmail-nya," ujarnya.

Kepada para korban, pelaku berjanji akan menemani mereka ke Polsek pada keesokan harinya. Namun ditunggu-tunggu, pelaku tidak kunjung muncul.

Merasa curiga, para korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Mojotengah pukul 11.00 siang harinya.

Ketiga korban mengalami kerugian total Rp 9,8 juta.

Ponsel yang hilang meliputi iPhone 11 Pro Max milik Andi senilai Rp 5,3 juta, Samsung Galaxy M02 milik Arda senilai Rp 1,5 juta, dan Redmi Note 10S milik Thoriq senilai Rp 3 juta.

Berbekal informasi tersebut, pihak kepolisian pun menangkap M Khikmal Azri.

Ia terbukti membawa HP para korban. (git/aro)


 

Editor : H. Arif Riyanto
#Kalibeber #rumah kos #pencurian #maling hp #Polres Wonosobo