RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Entah apa yang dipikirkan MFI, 26, warga Desa Cibitung, Wanasari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini.
Pemuda bertato itu tega menjual istrinya untuk menjadi pemuas nafsu laki-laki hidung belang.
Petugas Polres Wonosobo menangkap MFI pada Jumat (8/11/2024) dini hari pukul 01.15 di salah satu hotel di Wonosobo.
Ia ditangkap atas dugaan menjual tiga perempuan.
Salah satunya adalah istrinya, kepada pria hidung belang melalui aplikasi daring.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arief Kristiawan, menjelaskan kasus ini terungkap berkat patroli siber yang intensif dilakukan kepolisian.
“Kami menerima informasi mengenai transaksi prostitusi online melalui aplikasi tertentu.
Berbekal petunjuk itu, kami melacak aktivitas pelaku hingga ke hotel tempat kejadian,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapati MFI sedang mengoperasikan aplikasi untuk menawarkan jasa ketiga wanita tersebut kepada pelanggan.
MFI berperan sebagai perantara yang mengatur transaksi dengan para pria hidung belang.
“Setelah kesepakatan harga tercapai, korban akan melayani tamu di kamar hotel.
Pembayaran dilakukan secara tunai kepada korban, sementara pelaku menerima komisi dari setiap transaksi,” lanjut Arief.
Yang mengejutkan, salah satu dari tiga perempuan yang dijual tersebut ternyata istri pelaku sendiri.
Setiap korban disebut melayani hingga empat pria dalam satu hari, dengan tarif berkisar Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
Termasuk kondom bekas pakai dan telepon genggam untuk transaksi.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Wonosobo untuk penyelidikan lebih lanjut.
MFI diduga melanggar pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pasal 506 KUHP tentang mucikari dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil diungkap oleh Polres Wonosobo.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan yang mengarah pada praktik eksploitasi manusia. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo