RADARMAGELANG.ID, Wonosobo--Jejak sejarah Wonosobo semakin kuat dengan pengukuhan bangunan Rumah Dinas Bupati Wonosobo atau yang dikenal sebagai Ndalem Katumenggungan, serta bangunan Kantor UPPD/Samsat Wonosobo sebagai cagar budaya tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Penetapan ini resmi dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah melalui Keputusan Nomor 430/27/2024 dan 430/91 tahun 2024.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Wonosobo Agus Wibowo mengatakan, penetapan ini menambah nilai sejarah kedua gedung yang sebelumnya telah diakui sebagai cagar budaya tingkat kabupaten pada 2019 dan 2020.
Khusus Ndalem Katumenggungan, lanjut dia, bangunan bersejarah ini merupakan satu-satunya bangunan bergaya neo klasik yang dimiliki Pemerintah Daerah Wonosobo.
“Bangunan ini berdiri kokoh sejak 1861, menggantikan gedung yang rusak akibat gempa dahsyat pada 1860,” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang.
Dikatakan, Ndalem Katumenggungan menjadi saksi sejarah perjalanan Indonesia, termasuk perundingan bersejarah antara Presiden Soeharto dan Perdana Menteri Australia Gough Whitlam pada 1974.
Tak hanya itu, lanjut dia, enam presiden RI tercatat pernah singgah di gedung ini.
Begitu pula Paku Buwono X dari Surakarta serta beberapa Gubernur Jenderal Hindia Belanda pernah menginjakkan kaki di tempat ini.
Disparbud Wonosobo berharap pelestarian cagar budaya ini dapat terus dijaga, mengingat pentingnya warisan sejarah ini bagi generasi mendatang.
"Sebagai living monument, Ndalem Katumenggungan tak hanya menyimpan jejak sejarah, namun juga menjadi bukti nyata perjalanan bangsa yang harus tetap hidup bagi generasi selanjutnya," tandasnya. (git/aro)
Editor : H. Arif Riyanto