RADARMAGELANG.ID, Wonosobo— Kasus guru olahraga SD Negeri 1 Wonosobo berinisial MS yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pemukulan terhadap siswanya masih simpang siur.
Bahkan, kabar yang beredar, guru berinisial MS tersebut sempat diminta membayar Rp 30 juta oleh orangtua siswa tersebut agar kasus dugaan kekerasan yang dilakukan tak dilanjut ke proses hukum.
Sejauh ini, Jawa Pos Radar Magelang belum mendapatkan keterangan langsung dari MS.
Namun seperti dikutip dari kabarwonosobo.com, kejadian itu bermula dari seorang siswa kelas 3 SD negeri di Wonosobo yang berinisial A, terlibat perkelahian dengan teman sekelasnya saat jam olahraga pada Rabu, 23 Oktober 2024 lalu.
Kejadian perkelahian itu antara A dan temannya yang berasal dari kelas lain namun mengikuti jam pelajaran olahraga yang bersamaan.
Marsono atau Pak Son (MS), yang merupakan guru olahraga, berupaya melerai perkelahian tersebut.
Menurut beberapa saksi mata, perkelahian tersebut dianggap sudah terlalu brutal, sehingga guru MS turun tangan untuk menghentikan aksi kekerasan tersebut.
Namun setelah dipisahkan, A tidak terima dengan tindakan MS yang melerai perkelahian tersebut.
Ia lalu melaporkan kejadian itu kepada ibunya, AS, dan menyebut bahwa guru MS telah memukulnya.
AS segera membawa anaknya ke dokter untuk diperiksa.
Namun dokter yang memeriksa A menyatakan bahwa tidak ada luka fisik yang ditemukan dan tidak memberikan resep obat apapun, karena A dinilai dalam kondisi baik-baik saja.
Tidak puas dengan hasil pemeriksaan medis, pada Jumat, 25 Oktober 2024, AS datang ke sekolah A dan melontarkan kata-kata kasar kepada para guru, termasuk MS, karena merasa anaknya telah menjadi korban kekerasan.
Kasus ini semakin memanas ketika AS menuntut uang ganti rugi sebesar Rp 70 juta kepada MS sebagai kompensasi atas dugaan pemukulan yang dialami anaknya.
Namun, MS menolak tuntutan tersebut, karena ia merasa tidak melakukan tindak kekerasan terhadap A.
Setelah penolakan ini, AS kembali menurunkan tuntutannya menjadi Rp 30 juta, namun MS tetap bersikeras bahwa ia tidak bersalah dan menolak untuk membayar ganti rugi tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, MS serta tiga siswa yang menjadi saksi kejadian tersebut telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Para saksi yang juga teman sekelas A menyatakan bahwa mereka tidak melihat MS melakukan pemukulan atau tindak kekerasan terhadap A saat kejadian berlangsung.
Selain itu, menurut beberapa orang yang mengenal A dan MS, A dikenal sebagai anak yang sering bermasalah, dan kerap kali memancing kegaduhan di sekolah.
Sementara itu, MS dikenal sebagai sosok guru yang tegas, namun tidak pernah terlihat melakukan kekerasan terhadap murid-muridnya.
Kronologi di atas berbeda dengan pengakuan AS, ibunda A.
AS mengakui dirinya telah melaporkan MS ke polisi atas dugaan pemukulan terhadap anaknya, A.
"Iya, sampai saat ini masih terus berproses," terang AS saat ditemui wartawan, Senin (28/10/2024).
AS mengaku terpaksa melaporkan kasus tersebut ke polisi didasarkan pada kejadian Kamis (3/10/2024) lalu hingga kini viral di media sosial.
Menurut AS, insiden tersebut terjadi ketika anaknya dan teman-temannya hendak berolahraga di Alun-alun Wonosobo.
Saat itu, sang anak mencoba merebut bola voli dengan salah satu temannya.
Guru MS yang melihat itu diduga memukul anak AS sebagai bentuk teguran, karena anaknya dianggap nakal.
“Anak saya cerita begitu saat pulang sekolah,” kata AS kepada awak media.
Keesokan harinya, AS mendatangi sekolah untuk bertemu dengan guru MS dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Namun, menurut AS, tidak ada titik temu dalam pertemuan itu.
Ia mengaku hanya ingin guru MS meminta maaf melalui surat resmi yang diketahui pihak sekolah sebagai bentuk catatan jika kasus serupa terulang.
Namun permintaan tersebut ditolak.
“Kalau dia mau tanda tangan, saya sudah tidak perpanjang masalah. Tapi karena tidak mau, saya putuskan lapor polisi,” ujar AS.
Laporan resmi dilakukan pada Sabtu (7/10/2024) lalu.
AS tidak menampik dirinya juga menuntut uang kompensasi sebesar Rp 30 juta.
Ia beralasan, setelah kasus ini viral, banyak kerja sama bisnisnya dengan beberapa vendor terhenti, bahkan dibatalkan.
“Saya merasa dirugikan secara materi dan nama baik,” tuturnya.
Upaya mediasi antara kedua belah pihak sebenarnya sudah dilakukan beberapa kali, tetapi hingga kini belum mencapai kesepakatan.
Kasus ini menjadi sorotan setelah sebuah story Instagram terkait kejadian ini menjadi viral.
Lebih dari 2.000 pengguna Instagram di Wonosobo membagikan ulang cerita tersebut, yang mengundang banyak perhatian publik dan membuat kasus ini ramai diperbincangkan.
Hingga saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan kasus ini.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Wonosobo Musofa mengaku prihatin.
Ia menilai persoalan seperti ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa perlu berlarut-larut hingga ke ranah hukum.
“Hari ini, setelah upacara (Sumpah Pemuda), kami akan turun langsung ke lapangan untuk mencari solusi terbaik. Kami ingin memastikan proses pendidikan di sekolah tidak terganggu karena masalah seperti ini,” ujar Musofa, Senin (28/10/2024) seusai mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Alun-alun Wonosobo.
Ia menegaskan bahwa dinas ingin fokus pada peningkatan mutu pendidikan, bukan tersita oleh polemik seperti ini.
“Masalah ini harus cepat selesai agar suasana di sekolah kembali kondusif dan para guru serta siswa bisa fokus pada hal-hal produktif dan prestatif,” tegasnya.
Musofa berharap polemik ini segera menemukan titik terang dan mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi serta hubungan baik antara guru, siswa, dan orang tua agar permasalahan tidak berujung pada kegaduhan. (git/aro)
Editor : H. Arif Riyanto