Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Diduga Pukul Siswa, Guru Olahraga SDN 1 Wonosobo Dipolisikan, Orangtua Siswa Minta Ganti Rugi Rp 30 Juta

Sigit Rahmanto • Selasa, 29 Oktober 2024 | 03:10 WIB
Kepala Disdikpora Kabupaten Wonosobo Musofa
Kepala Disdikpora Kabupaten Wonosobo Musofa

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo –Guru olahraga SD Negeri 1 Wonosobo dilaporkan ke polisi atas dugaan pemukulan terhadap siswanya.

Pelaporan dilakukan oleh orangtua siswa tersebut.

Bahkan, beredar kabar, guru berinisial MS tersebut diminta membayar Rp 30 juta agar kasus dugaan kekerasan yang dilakukan itu tak dilanjut ke proses hukum.

Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Magelang, dugaan pemukulan itu dilakukan MS saat mengajar olahraga di Alun-alun Wonosobo.  

Sayangnya, saat sejumlah awak media ingin mengonfirmasi kepada guru yang bersangkutan, belum ada respon sampai Senin (28/10/2024) sore.

Meski sudah coba dihubungi melalui pesan WhatsApp sejak pagi untuk mendapatkan keterangan, guru tersebut belum memberikan klarifikasi.

Sementara AS, wali murid SDN 1 Wonosobo yang menjadi korban mengakui dirinya telah melaporkan MS ke polisi atas dugaan pemukulan terhadap anaknya.

"Iya, sampai saat ini masih terus berproses," terang AS saat ditemui wartawan, Senin (28/10/2024).

AS mengaku terpaksa melaporkan kasus tersebut ke polisi didasarkan pada kejadian Kamis (3/10/2024) lalu hingga kini viral di media sosial.

Menurut AS, insiden tersebut terjadi ketika anaknya dan teman-temannya hendak berolahraga di Alun-alun Wonosobo.

Saat itu, sang anak mencoba merebut bola voli dengan salah satu temannya.

Guru MS yang melihat itu diduga memukul anak AS sebagai bentuk teguran, karena anaknya dianggap nakal.

“Anak saya cerita begitu saat pulang sekolah,” kata AS kepada awak media.

Keesokan harinya, AS mendatangi sekolah untuk bertemu dengan guru MS dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Namun, menurut AS, tidak ada titik temu dalam pertemuan itu.

Ia mengaku hanya ingin guru MS meminta maaf melalui surat resmi yang diketahui pihak sekolah sebagai bentuk catatan jika kasus serupa terulang.

Namun permintaan tersebut ditolak.

“Kalau dia mau tanda tangan, saya sudah tidak perpanjang masalah. Tapi karena tidak mau, saya putuskan lapor polisi,” ujar AS.

Laporan resmi dilakukan pada Sabtu (5/10/2024) lalu.

AS tidak menampik dirinya juga menuntut uang kompensasi sebesar Rp 30 juta.

Ia beralasan, setelah kasus ini viral, banyak kerja sama bisnisnya dengan beberapa vendor terhenti, bahkan dibatalkan.

“Saya merasa dirugikan secara materi dan nama baik,” tuturnya.

Upaya mediasi antara kedua belah pihak sebenarnya sudah dilakukan beberapa kali, tetapi hingga kini belum mencapai kesepakatan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Wonosobo Musofa mengaku prihatin.

Ia menilai persoalan seperti ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa perlu berlarut-larut hingga ke ranah hukum.

“Hari ini, setelah upacara (Sumpah Pemuda), kami akan turun langsung ke lapangan untuk mencari solusi terbaik. Kami ingin memastikan proses pendidikan di sekolah tidak terganggu karena masalah seperti ini,” ujar Musofa, Senin (28/10/2024) seusai mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Alun-alun Wonosobo.

Ia menegaskan bahwa dinas ingin fokus pada peningkatan mutu pendidikan, bukan tersita oleh polemik seperti ini. 

“Masalah ini harus cepat selesai agar suasana di sekolah kembali kondusif dan para guru serta siswa bisa fokus pada hal-hal produktif dan prestatif,” tegasnya.

Musofa berharap polemik ini segera menemukan titik terang dan mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi serta hubungan baik antara guru, siswa, dan orang tua agar permasalahan tidak berujung pada kegaduhan. (git/aro)

 

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#lapor polisi #Kabupaten Wonosobo #disdik wonosobo #guru olahraga #SDN 1 Wonosobo #guru pukul siswa #wonosobo #musofa #guru dipolisikan