Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

DPRD Kabupaten Wonosobo Tetapkan Tiga Hari Reses, Turun ke Masyarakat Serap Aspirasi

Magang Radar Magelang • Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:04 WIB
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo membahas mengenai jadwal reses, Selasa (22/10/2024) yang dipimpin Wakil Ketua Achmad Faqih dan Mugi Sugeng.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo membahas mengenai jadwal reses, Selasa (22/10/2024) yang dipimpin Wakil Ketua Achmad Faqih dan Mugi Sugeng.

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo menetapkan jadwal penyerapan aspirasi masyarakat pada reses 2024.

Jadwal reses ditetapkan dalam rapat paripurna yang diadakan Selasa (22/10/2024) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Achmad Faqih dan Mugi Sugeng.

Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Wonosobo Titan Wira mengatakan,selain menetapkan jadwal reses juga dibahas penetapan rencana kerja DPRD Kabupaten Wonosobo tahun 2024-2025.

Pada masa sidang pertama DPRD periode 2024-2029, jadwal reses akan dilaksanakan 3 hari.

Yakni pada 23-25 Oktober 2024. “Sebanyak 43 anggota dewan akan melakukan reses di dapil masing-masing. Setelah itu hasil asprasi dilaporkan pada tanggal 29 untuk  kemudian diparipurnakan,” ujar Titan.

Pada masa reses ini, para anggota DPR akan turun langsung ke masyarakat sesuai dapilnya. Mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat.

Para wakil rakyat juga harus memberi pertanggungjawaban moril dan politis kepada masyarakat sesuai sumpah dan janji jabatan.

Di Wonosobo terdapat 6 dapil dari 15 kecamatan. Penetapan reses berikutnya akan dirumuskan pada sidang kedua yang dimulai dari Januari hingga April 2025.

Dalam satu tahun, terdapat tiga kali masa sidang. Di tiap sidang akan ditetapkan masa reses. (mg27/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#Kabupaten Wonosobo #humas #Mugi Sugeng #Sekretaris DPRD #dapil #reses #Achmad Faqih #DPRD Kabupaten Wonosobo