RADARMAGELANG.ID, Wonosobo - Amir Husein yang mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Bupati Wonosobo berpasangan dengan Afif Nurhidayat dalam Pilkada 2024 telah mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kabupaten Wonosobo.
Politisi PKB tersebut semula menjadi Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Wonosobo.
"Proses administrasi untuk pengunduran diri Pak Husein dari jabatannya saat ini telah diajukan dan diterima sebagai syarat awal pendaftaran di KPU.
Ini adalah keseriusan Pak Husein dalam mempersiapkan diri menghadapi pilkada," terang Sekertaris DPC PKB Wonosobo, Ahmad Faqih.
Menurutnya pengajuan pengunduran diri Amir Husein telah dikirim ke Ketua Sementara DPRD Kabupaten Wonosobo, Eko Prasetyo HW.
Kemudian surat tersebut telah diteruskan ke KPU Wonosobo saat Amir Husein resmi mendaftar beberapa hari lalu.
"Sudah diterima, tinggal nanti menunggu keputusan penetapan dari gubernur terkait pengunduran diri ini," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Wonosobo, Tono Prihantono membenarkan terkait surat yang diajukan oleh DPC PKB belum lama ini ke pimpinan sementara DPRD.
Menurutnya surat tersebut sedang diproses dan akan dilanjutkan ke bupati dan gubernur untuk mendapatkan SK pemberhentian.
"Karena yang melantik itu kan gubernur, makanya surat ini perlu kita teruskan ke provinsi. Terlebih, SK pemberhentian ini sudah harus turun saat penetapan calon oleh KPU. Makanya untuk sekarang kita ajukan agar segera bisa turun," ucapnya.
Terkait siapa yang akan menggantikan Amir Husein, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti. Sebab proses pergantian antar waktu (PAW) diserahkan kepada DPC PKB.
"Kalau telah resmi turun SK pemberhentian ini, proses PAW akan berlangsung. Tapi itu masih menunggu dari DPC PKB, karena yang punya wewenangnya ada di sana," tandasnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo