RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Penerima bantuan beras pemerintah diimbau tidak menjualnya tetapi tetap dikonsumsi.
"Apakah betul beras bantuan ini dikonsumsi Bapak Ibu apa tidak? Kalau beras itu dijual berarti Bapak Ibu sudah mampu, sudah bisa mengonsumsi beras sendiri," tanya Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo, Rabu (5/6/2024) ketika memantau penyerahan bantuan pangan di Desa Kemloki, Kranggan.
Menurut dia, tim kerawanan pangan akan melakukan evaluasi, kalau penerima bantuan sudah mampu, berarti tidak perlu disubsidi lagi.
"Karena beras bantuan dijual bukan dikonsumsi sendiri, ini yang harus dievaluasi. Kalau sudah merasa mampu berarti tidak perlu minta bantuan dari pemerintah,"katanya.
Agung menuturkan, yang diharapkan semuanya mampu, makmur, masyarakat Temanggung sejahtera bisa menikmati dan membeli bahan pokok.
Penyaluran cadangan beras pemerintah dilaksanakan untuk antisipasi penanggulangan kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi.
Juga pengendalian inflasi serta melindungi konsumen dan produsen dari dampak fluktuasi harga.
"Tujuan penyaluran cadangan beras pemerintah untuk mengurangi beban penerima bantuan pangan sebagai upaya menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat dan mengendalikan dampak inflasi," jelasnya.
Dikatakan, yang menerima bantuan pangan di kabupaten Temanggung sebanyak 86.754 keluarga penerima manfaat.
Masing-masing 10 kilogram per bulan pada Januari-Juni 2024. (din/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo