RADARMAGELANG.ID, Wonosobo - Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyerukan pendidikan inklusif dan setara bagi anak. Lembaga pendidikan dilarang membedakan anak berkebutuhan khusus.
Sekretaris Daerah (Sekda), One Andang Wardoyo meminta Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan untuk proaktif pada peserta didik yang berkebutuhan khusus.
"Pendidikan adalah hak setiap anak tanpa terkecuali. Dengan merangkul keberagaman, tidak hanya memajukan pendidikan tetapi juga membangun masyarakat yang lebih baik," terangnya saat membuka dialog yang dilaksanakan ULD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Wonosobo, Kamis (30/5/2024) di Gedung Adipura.
Lebih lanjut dikatakan, diperlukan keterlibatan semua pihak serta para pemangku kepentingan, agar layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dapat berjalan dengan optimal.
“Pengelola satuan pendidikan agar lebih proaktif, dalam mengidentifikasi kondisi peserta didik di lingkungan sekolahnya. Serta melaporkan kepada ULD Bidang Pendidikan apabila menemukan gejala yang memiliki kebutuhan khusus pada peserta didik,” pintanya.
Andang menekankan, tidak boleh ada satuan pendidikan yang menolak anak berkebutuhan khusus untuk bersekolah.
Ataupun mengotak-kotakkan anak berdasarkan tingkat kecerdasan, latar belakang ekonomi, dan perbedaan lainnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Wonosobo, Musofa menjelaskan siap memberikan panduan praktis bagi para pendidik dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendukung semua anak.
Tanpa memandang latar belakang mereka. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo