RADARMAGELANG.ID, Wonosobo - DPC Partai PKB Kabupaten Wonosobo akan mengusung wakil sendiri pada bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Partai tersebut pasang target menjadi bupati.
Hal tersebut disampaikan Ketua Desk Pilkada 2024 DPC PKB Wonosobo, Habibilah saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024) kemarin.
Menurutnya, PKB masih menjadi partai pemenang kedua di pemilu legislatif Kabupaten Wonosobo 2024 ini.
Dengan modal tersebut pihaknya bisa tampil percaya diri untuk mengusung wakilnya di pilkada.
"Kita sebagai partai pemenang kedua di Wonosobo, sudah selayaknya kita bisa mengusulkan bupati di pilkada besok," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Terlebih dengan 10 kursi di pemilu legislatif, jalan terbuka lebar bagi PKB mendafaarkan diri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Meskipun diakui untuk mengajak partai lain berkoalisi masih sangat terbuka.
"Tapi untuk sekarang kan situasinya masih sangat dinamis. Ya kita masih terus berkomunikasi dengan partai lain juga," ujarnya.
Dirinya beranggapan menjagokan bupati di pilkada harus menjadi target utama. Sebab dirinya menilai Kabupaten Wonosobo masih perlu pembenahan di berbagai sektor.
"Kita ini masih menjadi kabupaten termiskin ke-3 se-Jateng, pendidikan kita juga terendah ke-2 se-Jateng. Itulah beberapa alasan mengapa kita harus pasang target AA1 di pilkada besok," katanya.
Terkait calon yang akan dijagokan, menurutnya masih dalam proses penerimaan berkas formulir pendaftaran.
Proses tersebut dianggap masih cukup panjang untuk sampai memutuskan sosok yang akan dijagokan.
"Sekarang kita masih proses pendaftaran. Dari DPP belum ada instruksi sampai kapan pendaftaran itu akan ditutup," ujarnya.
Sejak pendaftaran dibuka 20 April 2024 pihaknya baru menerima 10 berkas formulir pendaftaran. Terdiri dari empat pendaftar sebagai bakal calon bupati (bacabup) dan enam pendaftar sebagai bakal calon wakil bupati (bacawabup).
Setelah proses pendaftaran selesai, tahapan selanjutnya penjaringan dan uji kelayakan para calon.
Dari 10 pendaftar itu menurutnya harus memiliki tiga syarat untuk bisa diterima.
"Syarat yang pertama soal elektabilitas, kemudian popularitas dan visi misi dari setiap bakal calon. Ini menjadi syarat yang musti dilalui dalam uji kelayakan. Penguji dari DPP," tandasnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo