RADARMAGELANG.ID, Wonosobo-Bawaslu Kabupaten Wonosobo mulai memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan ketidaknetralan lembaga penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Wonosobo.
Belasan orang telah dipanggil untuk memberi kesaksian pada kasus yang menyeret salah satu pejabat Komisioner KPU Wonosobo berinisial RR di kantor Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sarwanto Prihadi menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat tentang temuan dugaan kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KPU Wonosobo.
"Jadi, setelah kemarin kita mendapat aduan, kita langsung tindaklanjuti dengan memanggil sejumlah saksi, terutama jajaran anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang nama dan wajahnya masuk dalam gambar screenshot CCTV," terang Sarwanto saat ditemui Jawa Pos Radar Magelang di kantornya, Selasa (13/2/2024) malam.
Menurut Sarwanto, ada belasan orang yang telah diundang untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus tersebut.
Mereka adalah para saksi dari anggota PPK di 10 kecamatan yang ada dalam tangkapan layar CCTV.
Juga pengelola Hotel Cabin Tanjung Wonosobo beserta perwakilan pelapor dari Koalisi Masyarakat Wonosobo Peduli Pemilu Bersih dan Berintegritas (Kompilasi)
"Kita sudah mendapat keterangan dari mereka (baik yang melapor maupun yang terlapor) itu sudah klop. Kita sudah mengetahui duduk permasalahannya," ujarnya.
Komisioner Bawaslu Wonosobo Divisi Penanganan Pelanggaran Ariyantono menyebut, setidaknya sudah ada 15 saksi dari PPK di 10 kecamatan yang telah dipanggil ke kantor Bawaslu.
Ditambah dua orang saksi dari anggota Panwascam yang diduga ikut dalam pertemuan tersebut.
"Di hari pertama kita melakukan klarifikasi terhadap 14 orang PPK dari malam sampai subuh yang berasal dari sembilan kecamatan. Kemudian tadi siang satu PPK yang menyusul, juga ada dua anggota panwascam," terangnya.
Dari hasil pemanggilan itu, lanjut Ariyantono, Bawaslu telah mendapatkan barang bukti yang meyakinkan dari para saksi. Yakni, sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah yang rencananya akan dibagikan kepada ratusan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 10 kecamatan tersebut.
"Dari 14 anggota PPK di sembilan kecamatan yang kita panggil awal itu terdapat uang yang dikembalikan dan dititipkan ke Bawaslu sejumlah Rp 217,5 juta. Sementara PPK di satu kecamatan sisanya, ada sebesar Rp 26 juta," bebernya.
Jika ditotal, uang yang dibagikan kepada PPK di 10 kecamatan mencapai Rp 243,5 juta. Barang bukti tersebut saat ini telah diamankan Bawaslu Kabupaten Wonosobo.
Menurutnya, dengan hasil tersebut, Bawaslu telah mengantongi bukti formil dan materiil untuk dijadikan barang bukti.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu keputusan rapat pleno yang akan segera digelar dalam waktu dekat ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Wonosobo Peduli Pemilu Bersih dan Berintegritas (Kompilasi) melaporkan salah satu komisioner KPU Kabupaten Wonosobo. Anggota komisioner ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pemilu.
Koordinator Kompilasi Abdul Kholiq Arif mendatangi kantor Bawaslu bersama sejumlah orang, Senin (12/2/2024) siang.
"Kedatangan kami membawa berkas pengaduan sekaligus bukti percakapan dalam bentuk rekaman (dikumpulkan) di flashdisk. Ada sekian banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum komisioner KPU Wonosobo," terang Kholiq saat melakukan konferensi pers di depan kantor Bawaslu setempat.
Ia melaporkan tindak kecurangan yang dilakukan oleh komisioner KPU Wonosobo berinisial RR. Dalam laporannya, anggota KPU tersebut dengan sengaja melakukan pertemuan dengan sejumlah orang yang diduga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Menurutnya, dalam bukti rekaman percakapan maupun CCTV berdurasi sejam lebih yang diserahkan ke Bawaslu Wonosobo menyebut adanya gerakan untuk memenangkan pasangan calon (paslon) capres-cawapres yang tengah berkompetisi dalam Pemilu 2024 ini.
"Di mana (saat masih) dalam masa kampanye, yang terlapor memanggil sekian banyak PPK, terdiri atas 10 kecamatan di Wonosobo. Kita punya 15 kecamatan, yang tidak (datang) ada lima. Yakni, Kecamatan Mojotengah, Wonosobo, Kretek, Kalikajar, dan Kepil. Sebanyak 10 yang lain itu terpanggil," ujarnya.
Dalam pertemuan yang disebut di Hotel Cabin Tanjung Wonosobo itu, menurut Kholiq, ada transaksi yang diberikan kepada PPK di 10 kecamatan itu, dan 128 Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Untuk apa uang itu? Jadi petugas PPS di tingkat desa membantu pemenangan paslon presiden dan wakil presiden. (Jika ini benar) Ini sesuatu yang sangat berlawanan dengan hati nurani dan tidak bisa dibiarkan," tegasnya.
Upaya kecurangan itu, menurutnya, dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TMS). Sebab, dalam arahan melalui rekaman itu, Kholiq menuduh RR tak segan untuk menginstruksikan anggota PPK mengubah surat suara dalam Pemilu.
Terpisah, Ketua KPU Wonosobo Rullyawan Nugroho saat dikonfirmasi mengaku belum akan memberi jawaban terlebih dahulu. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, pihaknya mengaku akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu terkait adanya pelanggaran netralitas oleh oknum komisioner KPU Wonosobo. "Mohon maaf, saya belum bisa melakukan konferensi pers," terangnya saat dihubungi, Senin (12/2) sore. (git/aro)
Editor : H. Arif Riyanto