RADARMAGELANG.ID, Wonosobo - Sebanyak 10 proyek strategis di Kabupaten Wonosobo bakal didampingi kejaksaan negeri setempat. Alasannya, agar seluruh proyek pembangunan bisa tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Efendry Eka Saputra. Ia menyebut di tahun 2023 total ada 16 proyek yang akan didampingi kejaksaan.
"Itu terdiri dari 10 pendampingan proyek strategis (PPS) dan enam proyek pendampingan datun," terangnya. Dari seluruh proyek, total ada Rp 85 miliar lebih anggaran yang akan ikut diawasi dan didampinginya. Anggaran tersebut meliputi seluruh kegiatan pembangunan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat anggaran cukup besar.
Untuk DPUPR ada enam proyek fisik. Kemudian Disdikpora, RSUD, Dinkes, Dipaperkan, Dinaskertrans, Disparbud, Dinsos PMD, dan Disperkimhub masing-masing satu proyek. Dengan nilai proyek tertinggi yang bakal digunakan oleh DPUPR sebesar Rp 16,7 miliar. Paling kecil sebesar Rp 511 juta yang dikerjakan oleh DLH.
"Jadi dari 16 proyek itu sudah kita kawal sejak proses perencanaan. Mengapa sejak proses perencanaan itu kita kawal, supaya dalam pelaksanaannya tidak bermasalah," terangnya.
Pihaknya tidak ingin pada proyek yang sedang dikerjakan itu timbul masalah di kemudian hari. Untuk itu, sejak awal kejaksaan turun untuk mengikuti seluruh rangkaian paket pengerjaan proyek-proyek tersebut.
"Makanya setelah perencanaan selesai, dilanjut dengan lelang dan proses pengerjaan. Kita lakukan survei dan monitoring untuk memastikan pengerjaannya sesuai spek atau tidak," terangnya.
Para pemenang lelang menurutnya banyak yang keberatan jika seluruh rangkaian itu didampingi oleh kejaksaan. Namun pihaknya menegaskan pendampingan ini untuk memastikan seluruh proyek berjalan dengan baik. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo