RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Target realisasi investasi Kabupaten Wonosobo tahun 2023 sebesar Rp 250 miliar. Salah satu upaya untuk mewujudkan target tersebut, sebanyak 100 pelaku usaha kecil, menengah, dan besar dari berbagai sektor mendapatkan bimbingan teknis implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Jumat (7/7/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Retno Syafariatin mengatakan, ada kewajiban bagi para pelaku usaha kecil untuk melaporkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara semesteran. Untuk yang menengah dan tinggi melaporkan 3 bulanan.
Kriteria pelaku usaha kecil adalah yang memiliki modal Rp 1 sampai Rp 5 miliar. Pengusaha menengah di atas Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar, kemudian yang besar di atas Rp 10 miliar.
“Para pelaku usaha ini nanti berkewajiban melaporkan penanaman modal mereka melalui sistem online single submission (OSS). Dalam OSS itu akan terekam semua menjadi satu dalam realisasi nilai investasi se-Indonesia,” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang, Jumat (7/7).
Dia menyampaikan, banyak pelaku usaha yang belum melakukan pelaporan LKPM. Dia berharap, setelah kegiatan ini, para pelaku usaha akan membuat pelaporan dan menginput di OSS. Sehingga, target realisasi tersebut dapat tercapai dengan cepat. Batas penyampaian LKPM kali ini adalah 10 Juli. Setelah tanggal tersebut, sistem akan ditutup, bahkan apabila ada yang mau melakukan perbaikan sudah tidak bisa lagi.
“Ini adalah hal yang harus dipatuhi bagi para pelaku usaha. Pelaporan ini adalah kewajiban yang telah diatur dalam undang-undang,” ungkapnya. (din/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo