Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Viral! Presiden Korea Selatan Resmi Dimakzulkan Setelah Memberlakukan Darurat Militer

Magang Radar Magelang • Senin, 16 Desember 2024 | 22:34 WIB
Presiden Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan pada Sabtu, (14/12/2024)
Presiden Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan pada Sabtu, (14/12/2024)

RADARMAGELANG.ID - Baru-baru ini ramai di media sosial. Setelah memberlakukan darurat militer, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan pada Sabtu (14/12/2024).

Pemakzulan Presiden Korea Selatan ini terjadi melalui sebuah pemungutan suara yang dilakukan di Majelis Nasional. 

Dalam proses pemungutan suara tersebut, tercatat total 300 pemilih, dengan hasil 204 suara mendukung, 85 suara menolak, 3 suara abstain, dan 8 suara tidak sah. 

Mosi pemakzulan tersebut dikarenakan tindakan Presiden Yoon yang tiba-tiba memberlakukan darurat militer untuk menutup Majelis Nasional dan menghalangi akses para anggota parlemen. 

Keputusan untuk memberlakukan darurat militer ini hanya berlangsung selama 6 jam. 

Namun, setelah kejadian tersebut, warga Korea Selatan merasa marah dan melancarkan aksi protes besar-besaran, mendesak agar Presiden Yoon mundur dari jabatannya.

Setelah Majelis Nasional mengesahkan pemakzulan Presiden Yoon pada tanggal 14 kemarin, warga Korea Selatan tampak bersuka cita hingga bersama-sama menyanyikan lagu Into The New World milih Girl Generation.

Selanjutnya, proses pemakzulan ini akan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama untuk mendapatkan keputusan akhir.

MK memiliki waktu 6 bulan untuk menegakkan atau menolaknya.

Saat ini Yoon di scors dari jabatannya sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.

Kantor AFP melaporkan bahwa jika Yoon resmi dilengserkan dari jabatannya, pemilihan umum baru harus dilakukan dalam jangka waktu 2 bulan.

Selama proses pemakzulan ini berlangsung, pemerintahan Korea Selatan sementara akan dipegang oleh Perdana Menteri, yang bertanggung jawab menjalankan roda pemerintahan negara.

Dampak dari proses pemakzulan ini sangat signifikan, karena kegiatan menjadi terhambat atau tertunda, termasuk penayangan drama televisi yang akhirnya harus diundur. (mg22/aro)

Editor : H. Arif Riyanto
#korea selatan #pemakzulan presiden #pemakzulan presiden akibat darurat militer