Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Intip Penghasilan TikToker Gunawan Sadbor Sukabumi yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judol

H. Arif Riyanto • Sabtu, 2 November 2024 - 23:33 WIB
Gunawan Sadbor saat live joget di TikTok bersama warga di Kampung  Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Gunawan Sadbor saat live joget di TikTok bersama warga di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

RADARMAGELANG.ID- Nama Gunawan Sadbor, 38, tengah viral.

Pemilik akun TikTok Sadbor86 ini ditangkap polisi pada Kamis (31/10/2024) lalu.

Gunawan Sadbor itu aktif live joget di TikTok bersama warga di Kampung  Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ia ditangkap aparat Polres Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan mempromosikan judi online (Judol) di media sosial.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengonfirmasi bahwa Gunawan telah diamankan.

Gunawan sering muncul di TikTok dengan konten joget dan goyangan yang viral, termasuk “Ayam Patuk.”

Namun, dalam kasus ini, dia diduga terlibat dalam mempromosikan situs judi online melalui live streaming di platform TikTok.

Akun @sadbor86 yang diikuti oleh 690 ribu orang kini menjadi sorotan karena penangkapannya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menggali motif Gunawan dan mengetahui berapa keuntungan yang diperoleh dari promosi judi online tersebut.

Sementara itu, dalam video yang beredar di dunia maya, disebutkan bahwa Gunawan meraup cuan sebesar Rp 500 ribu per hari melalui aksinya live joget di TikTok.

Namun, ada juga laporan lain yang menyebut penghasilannya mencapai Rp 400 ribu per hari, dengan kemungkinan lebih tinggi jika banyak warga bergabung dalam sesi live-nya.

Berdasarkan informasi lain yang tersebar, penghasilan Gunawan dari live TikTok dan joget sadbor diperkirakan mencapai Rp 27 juta per bulan.

Jumlah ini tentu mengesankan dan memungkinkan Gunawan untuk merenovasi rumahnya menjadi dua lantai yang tampak mewah dan megah.

Kampung Jadi Sepi 

Sementara itu, ada pemandangan yang sangat mencolok di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Padahal, sehari-hari, kampung Babakan Baru  ramai aktivitas warga yang joget live hingga 24 jam.

Warga berharap saweran dari penonton live TikTok mereka.

Kampung Babakan Baru terpantau sepi.

Sejumlah warga kembali beraktivitas tani, tidak lagi joget-joget ala sadbor.

Kepala Desa Bojongkembar Solehudin Wahid membenarkan bahwa sudah dua hari kampung Babakan Baru sepi dari aktivitas joget TikTok.

Solehudin menyampaikan, ada warganya yang turut diamankan polisi. Tuduhannya, konten joget mereka diduga terafiliasi judi online.

Baca Juga: Nasib Mbak Mega setelah Digerebek Bersama Habib Nizar Tegalrejo Magelang, Akankah Diterima Kembali Suaminya?

Solehudin menduga, mereka sepertinya dimanfaatkan oleh situs-situs judi online karena ketenarannya.

Sosok Gunawan belakangan ini viral karena bisa meraup jutaan rupiah dalam sehari dengan berjoget sadbor dalam live streaming TikTok.

Namun, aksinya tersebut belakangan ini banyak disorot karena diduga ikut mempromosikan judi online.

Terpantau juga rumah dua tingkat milik Gunawan dan keluarganya tertutup rapat, tanpa aktivitas.

Lantas, di mana Gunawan bisa melakukan aktivitas joget sadbor alias ayam patuk?

Rupanya, tak jauh dari rumah Gunawan.

Yakni, di tengah kebun.

Lokasinya, dari pinggir rumah Sadbor, melewati gang kecil dan jalan setapak.

Dari jalan setapak, tampak kebun warga.

Nah, di situlah  Gunawan bersama warga berjoget live TikTok.

Solehudin mengaku sempat mengumpulkan warga.

Menurut dia, warga tak percaya bahwa Sadbor atau Gunawan dan temannya ditangkap atas dugaan promosi judi online.

Baca Juga: Intip Surat Pernyataan Damai Kasus Penggerebekan Habib Nizar Tegalrejo Magelang di Rumah Mbak Mega Istri Pelayar

Solehudin berharap masyarakat bisa melakukan aktivitas lain selain live TikTok. “Sebetulnya kalau mereka pada live lagi, ya saya tidak bisa melarang. Namun saya berharap agar masyarakat bisa melakukan pekerjaan mereka seperti semula.”

Diperoleh keterangan, Sadbor alias Gunawan diduga menerima saweran atau gift dari pengikutnya yang diduga mempromosikan situs judi online.

Polisi  masih memeriksa Sadbor dan timnya terkait dugaan tersebut.

Kepada awak media, Gunawan Sadbor menyampaikan bahwa kontennya tak terafiliasi  situs judi mana pun.

Sebagai streamer, Gunawan Sadbor  dan tim kesulitan mengontrol siapa yang menonton atau memberikan saweran secara online.

Gunawan Sadbor dalam video klarifikasi yang beredar menyampaikan, "Jadi sabdor mau klarifikasi ini, itu tidak benar dan banyak sekali yang masuk ke live-live sadbor dan kawan-kawan sadbor dengan tidak terkontrolnya mereka masuk karena akun-akun mereka itu banyak banget yang masuk ke live-live sadbor dan karyawan-karyawan sadbor dengan tidak terkontrolnya bahwa mereka itu adalah judoy. (*)

Editor : H. Arif Riyanto
#sukabumi #tiktoker #judol #gunawan sadbor #joget ayam patuk #ayam patuk #polda jawa barat #gunawan sadbor ditangkap polisi #polda jabar