RADARMAGELANG.ID- Kasus penggerebekan Habib Nizar Tegalrejo Magelang saat berada di rumah istri seorang pelayar, Asri Mega Agustriyan alias Mbak Mega, 26, di Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, terus menjadi buah bibir warganet.
Peristiwa penggerebekan itu berawal saat Habib Nizar berada di rumah seorang wanita yang tengah ditinggal sang suami berlayar.
Dalam video yang beredar tampak para warga menciduk habib tersebut sedang berada di kamar berdua saja dengan Mbak Mega, wanita yang telah bersuami.
Mbak Mega terlihat mengenakan mukena keluar dari kamar.
Berikut 5 fakta kasus penggerebekan Habib Nizar di rumah Mbak Mega yang viral:
- Penggerebekan dilakukan warga Desa Tegalrejo di rumah Mbak Mega di Dusun Pagutan, Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang sekitar pukul 03.00, setelah dilakukan pengamatan sejak pukul 01.00.
- Video penggerebekan sempat diupload oleh Mamik SPJ, 43, warga Dusun Krajan RT 05 RW 02 Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang di akun Dewa Nohan hingga akhirnya viral di media sosial.
- Habib Nizar Tegalrejo dikenal sebagai ulama muda yang berasal dari Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Jauh sebelum viral karena digerebek warga, Habib Nizar cukup populer sebagai pimpinan majelis sholawat dan aktif di ormas.
Menurut sebuah video yang dibagikan di akun Instagram @kfl_official25, Habib Nizar merupakan anak dari Habib Abdul Qodir, yang merupakan putra Habib Abdullah. Habib Abdullah sendiri adalah putra dari Habib Qadir, dan silsilah ini terus diurutkan hingga ke Nabi Muhammad SAW.
- Mbak Mega memiliki nama asli Asri Mega Agustriyan, lahir Magelang, 17 Agustus 1998.
Mbak Mega sudah bersuami seorang pelayar. Mbak Mega asli Dusun Krajan RT 03 RW 02 Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang yang tinggal di Dusun Pagutan, Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
- Pasca kejadian penggerebekan dilakukan rapat mediasi di kantor Desa Dlimas pada Senin, 28 Oktober 2024, dipimpin Kades Dlimas Saebani dan Kades Tegalrejo, dihadiri Habib Nizar, Mbak Mega, Mamik SPJ, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta sejumlah warga.
Rapat mediasi menghasilkan Surat Kesepakatan Bersama” berisi 5 poin dan kasusnya dianggap sudah selesai.
Itulah 5 fakta dari kasus penggerebekan Habib Nizar di rumah istri orang di Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang yang viral di media sosial. (*)
Editor : H. Arif Riyanto